Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meluncurkan rangkaian kegiatan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Peluncuran tersebut menandai dimulainya agenda kenegaraan sepanjang Agustus yang mencakup kegiatan seremoni dan sejumlah acara lain yang disebut sebagai upaya menjaga semangat persatuan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat.
Juri menyampaikan tema besar peringatan kemerdekaan tahun ini, yakni “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Menurutnya, tema itu telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli 2025 dan menjadi penanda arah perjuangan nasional yang diwujudkan dalam kebijakan strategis negara.
“Perayaan kemerdekaan tahun ini bukan hanya soal mengingat sejarah, tetapi menjadi momentum menjaga api semangat perjuangan dan pengorbanan kolektif agar bangsa terus bertahan dan tumbuh menjadi besar, sejahtera, dan maju,” ujar Juri di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Rangkaian Bulan Kemerdekaan dibuka dengan Doa Kebangsaan pada malam 1 Agustus 2025 di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta. Kegiatan tersebut direncanakan dihadiri sekitar 1.500 pemuka agama dan masyarakat dari berbagai latar belakang. Juri menekankan doa bersama sebagai bagian dari semangat toleransi dan kebinekaan.
Selain agenda kegiatan, pemerintah juga memperkenalkan logo resmi kemerdekaan ke-80 yang berbentuk angka 8 dan 0 saling terhubung tanpa ujung. Juri menjelaskan simbol itu dimaknai sebagai semangat persatuan yang menjadi dasar kedaulatan dan kesejahteraan, sekaligus cita-cita berkelanjutan menuju Indonesia yang lebih maju.
Dalam pemaparannya, Juri menyebut sejumlah agenda kenegaraan yang dijadwalkan berlangsung selama Agustus 2025. Rangkaian tersebut meliputi Doa Kebangsaan pada 1 Agustus malam, Penganugerahan Tanda Kehormatan RI pada 13 Agustus, Pidato Kenegaraan Presiden di depan DPR/MPR pada 15 Agustus, serta Renungan dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada 16 Agustus pukul 00.00.
Puncak peringatan berlangsung pada 17 Agustus melalui Pengukuhan Paskibraka dan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara. Juri juga menyatakan 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional yang diperuntukkan bagi pelaksanaan perlombaan di tingkat daerah. Rangkaian kegiatan turut mencantumkan agenda “Merdeka Run 8.0” pada 24 Agustus.
Juri menambahkan, kegiatan serupa juga akan digelar serentak di seluruh provinsi serta kabupaten/kota, termasuk apel renungan suci di taman makam pahlawan setempat.

