PT Vale Indonesia disebut hanya memperoleh persetujuan kuota produksi nikel sebesar 30% dari pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang telah disampaikan perusahaan.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa persetujuan produksi yang diterima Vale untuk 2026 masih terbatas dibandingkan dengan jumlah yang diajukan dalam RKAB. Namun, rincian besaran produksi yang diajukan maupun kuota yang disetujui tidak disebutkan.
Hingga kini, belum ada keterangan tambahan mengenai alasan persetujuan yang baru mencapai 30% maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh perusahaan terkait pengajuan RKAB 2026.

