CEBU, Filipina — Para pemimpin ASEAN menyepakati serangkaian langkah untuk memperkuat ketahanan energi dan pangan di tengah krisis yang dipicu konflik berkepanjangan di Timur Tengah, yang dinilai mengganggu rantai pasok dan menekan negara-negara Asia Tenggara. Kesepakatan itu dibahas dalam KTT ASEAN ke-48 di Pulau Mactan, Filipina tengah, yang berakhir pada Jumat (8/5).
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menekankan urgensi respons kawasan. “Kita membutuhkannya bulan lalu. Lupakan bulan depan, enam bulan lagi, atau setahun ke depan. Kita membutuhkannya kemarin—kalau bisa bahkan lebih cepat. Jadi, begitulah cara kami memandang masalah ini,” kata Marcos.
Di antara gagasan yang mengemuka adalah pembentukan cadangan bahan bakar regional serta mekanisme siaga untuk ketahanan pangan. Langkah tersebut ditujukan untuk meredam dampak gangguan di Selat Hormuz—jalur yang menangani sekitar seperempat perdagangan minyak dunia melalui laut, dengan sekitar 80 persen pengirimannya menuju Asia—serta mengantisipasi insiden serupa yang dapat menekan pasokan penting seperti bahan bakar dan pupuk.
Para pemimpin juga sepakat mempertimbangkan “protokol komunikasi dan koordinasi krisis” bagi para menteri luar negeri, guna memastikan respons kawasan yang “selaras, cepat, dan terkoordinasi” terhadap krisis lintas sektor. Namun, sejumlah analis menilai, berbagai rencana itu menghadapi tantangan besar karena negara anggota cenderung memprioritaskan kebutuhan domestik saat krisis.
Cadangan BBM regional dan percepatan APSA
Marcos mengatakan setiap negara anggota dapat menentukan sendiri cara memperoleh pasokan energi di tengah krisis bahan bakar. “Itu diserahkan kepada masing-masing negara untuk mengatur bagaimana mereka mendapatkan pasokan, karena kondisi kita semua berbeda,” ujarnya. Meski demikian, ia menyebut para pemimpin secara prinsip telah sepakat untuk bergerak searah dalam rencana pembentukan cadangan bahan bakar regional, meski rincian operasionalnya masih dibahas.
Dalam pleno Jumat, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan para menteri ASEAN telah membahas rencana cadangan bahan bakar, sembari menekankan pentingnya percepatan ratifikasi ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) yang terakhir diperbarui pada 2025. APSA memungkinkan negara anggota saling menopang kebutuhan minyak dan gas saat terjadi gangguan pasokan, serta merekomendasikan pembentukan cadangan minyak bersama sebagai langkah jangka menengah hingga panjang.
Perjanjian yang pertama kali ditandatangani pada 1986 itu mendorong penguatan ketahanan energi secara individu maupun kolektif melalui kerja sama sukarela dan berbasis komersial. Dalam skema respons darurat terkoordinasi APSA, negara anggota diharapkan berupaya memasok minyak kepada negara terdampak dengan total setara 10 persen dari kebutuhan domestik normalnya selama sedikitnya 30 hari.
Marcos sebelumnya, pada 14 April, dilaporkan mendesak negara anggota untuk segera mengoperasionalkan APSA dan mengaktifkan mekanismenya, dengan menjadikan krisis energi saat ini sebagai “uji coba langsung” untuk menarik pelajaran dengan “segera”.
Namun, APSA kerap dipandang sebagai opsi terakhir yang digunakan saat kekurangan bahan bakar parah, dan penerapannya memerlukan konsultasi serta kesepakatan terlebih dahulu di antara negara anggota. Joanne Lin dari ISEAS–Yusof Ishak Institute menyebut pembentukan cadangan bahan bakar regional sebagai “ide yang baik”, tetapi menilai arsitektur keamanan energi formal kawasan “masih belum sepenuhnya siap” karena APSA versi terbaru belum berlaku lantaran belum semua negara meratifikasi.
Lin menyoroti dilema utama saat krisis: pemerintah tetap harus memastikan pasokan dalam negeri mencukupi bagi warganya. Menurutnya, negara-negara akan berhati-hati untuk terikat pada kewajiban yang membatasi fleksibilitas nasional, sehingga dalam krisis nyata kebutuhan nasional berpotensi didahulukan dibanding komitmen regional.
Peneliti ISEAS lainnya, Sharon Seah, menilai APSA “tidak serta-merta” membantu dalam krisis Timur Tengah saat ini, salah satunya karena proses ratifikasi memerlukan waktu. Ia mencontohkan APSA versi kedua yang ditandatangani pada 2009 membutuhkan empat tahun hingga seluruh negara meratifikasi. Bahkan jika ratifikasi berlangsung cepat, sifat APSA yang sukarela dan komersial dinilai dapat membatasi manfaatnya ketika semua negara sama-sama mengalami kesulitan.
Dalam konteks jangka panjang, Seah mendorong percepatan strategi keamanan energi ASEAN, termasuk operasionalisasi jaringan listrik ASEAN. Sejumlah negara anggota telah memiliki keterhubungan listrik lintas batas, sementara kawasan menargetkan sistem jaringan listrik Asia Tenggara yang terintegrasi untuk memungkinkan berbagi sumber daya dan meningkatkan perdagangan listrik.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut jaringan listrik ASEAN sebagai “pilar utama” transisi energi dan keamanan jangka panjang, serta menyerukan peningkatan investasi untuk mempercepat konektivitas dan pertumbuhan rendah karbon. Anwar juga mendorong ASEAN memaksimalkan kerja sama dengan negara Teluk dan China melalui mekanisme yang sudah ada untuk membangun sistem energi yang lebih andal dan tangguh.
Seah menilai ASEAN dapat bekerja sama dengan negara Teluk untuk membangun cadangan bahan bakar strategis yang “terdesentralisasi” di Timur Tengah, mengingat kapasitas penyimpanan fisik di Asia Tenggara masih terbatas. Ia juga mencatat adanya usulan pendekatan ASEAN-X—dimulai dari negara yang siap, lalu diperluas bertahap—untuk mewujudkan gagasan cadangan bahan bakar regional.
Ketahanan pangan: perluasan cadangan beras dan wacana cadangan pupuk
Di sektor pangan, Anwar mengusulkan penjajakan “mekanisme siaga regional untuk ketahanan pangan” saat krisis, serta memperluas ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR) agar mencakup pupuk. Para analis menilai ketiadaan pupuk merupakan salah satu hambatan krusial di sektor pertanian. Saat ini, kawasan Teluk menyumbang sekitar 11 persen impor pupuk ASEAN.
APTERR—yang melibatkan ASEAN serta China, Jepang, dan Korea Selatan—beroperasi sejak 2011 dan menyimpan cadangan beras untuk segera dilepas saat bencana tanpa mengganggu harga pasar. Genevieve Donnellon-May dari Institute for Security and Development Policy menilai usulan Anwar sebagai “evolusi” yang berpotensi mengubah APTERR menjadi mekanisme siaga ketahanan pangan yang lebih luas.
Donnellon-May mengatakan mekanisme tersebut dapat mengandalkan pemicu yang telah ditentukan—misalnya ambang lonjakan harga dan indikator gangguan pasokan—agar cadangan dapat dilepas otomatis tanpa menunggu proses konsensus yang panjang. Ia juga menyebut perlunya berbagi data real-time mengenai stok pupuk dan kebutuhan input, serta kerangka pengadaan bersama untuk memperkuat daya tawar kolektif saat krisis.
Namun, ia mengingatkan bahwa memperluas mekanisme ke pupuk akan meningkatkan biaya secara signifikan karena ongkos penyimpanan dan pengelolaannya lebih besar dibanding beras. Tantangan logistik juga dinilai berat, mulai dari perbedaan standar penyimpanan, aturan fitosanitari, hingga ketimpangan infrastruktur transportasi.
Pakar ketahanan pangan Paul Teng menilai rincian teknis masih diperlukan, termasuk soal apakah cadangan pupuk akan berbentuk fisik dan siapa yang menanggung biaya penyimpanan. Ia menyebut jika Malaysia, Indonesia, Vietnam, dan Brunei dapat meningkatkan produksi pupuk dan tidak menerapkan pembatasan perdagangan—seperti tarif nol—maka arus bebas pupuk bisa menguntungkan kawasan. Teng menambahkan cadangan gas alam cair di keempat negara tersebut memungkinkan produksi pupuk nitrogen atau urea yang berpotensi diekspor ke negara anggota lain.
Teng juga mendorong ASEAN mengidentifikasi komponen lain yang rentan dalam rantai pasok pangan, seperti ketergantungan pada impor gandum dan kedelai. Ia menyarankan inisiatif jangka menengah hingga panjang untuk mengembangkan varietas gandum dan kedelai subtropis melalui program pemuliaan yang serius, sembari menekankan bahwa penerimaan kebijakan semacam itu bergantung pada kapasitas masing-masing negara.
Sejumlah pengamat menilai hambatan utama terletak pada kesenjangan kapasitas, infrastruktur, dan sumber daya keuangan antarnegara anggota, serta pertanyaan politis tentang apakah negara bersedia melepas cadangan untuk membantu negara lain. Donnellon-May menyebut ASEAN belum menyelesaikan “ketegangan mendasar” ketika negara anggota cenderung mengutamakan swasembada domestik dibanding komitmen regional, terutama pada saat komitmen itu paling dibutuhkan.
Ia mencontohkan krisis harga pangan 2007–2008, ketika pembatasan ekspor oleh India dan Vietnam serta aksi panic buying oleh importir besar seperti Filipina mendorong lonjakan harga beras global. Menurutnya, ASEAN perlu komitmen pada perjanjian perdagangan yang mengikat untuk menghindari larangan ekspor dan panic buying, serta memandang ketahanan pangan dan energi sebagai persoalan yang saling terkait. Meski begitu, ia menilai mekanisme siaga yang berfungsi baik tetap dapat membantu meredam panic buying dan larangan ekspor sepihak.
Protokol krisis dan tantangan konsensus
Usulan protokol komunikasi dan koordinasi krisis dinilai dapat membantu menutup kesenjangan antara munculnya krisis dan kemampuan ASEAN merespons secara kelembagaan. Joanne Lin mengatakan protokol semacam ini dapat menetapkan prosedur yang jelas, termasuk kapan berkonsultasi, siapa yang menginisiasi, bagaimana informasi dibagikan, bagaimana pesan ASEAN diselaraskan, dan kementerian sektor apa saja yang dilibatkan.
Namun, Lin menekankan setiap negara bisa memandang krisis secara berbeda, terutama bila menyangkut kekuatan besar, isu kedaulatan, atau hubungan dengan mitra eksternal. Dalam krisis Timur Tengah, misalnya, ada negara yang lebih bergantung pada impor energi, ada yang memiliki banyak pekerja migran di kawasan Teluk, dan ada pula yang memiliki hubungan diplomatik atau dagang berbeda dengan pihak-pihak yang terlibat. Kondisi ini membuat penyusunan pernyataan bersama dapat berjalan lambat karena setiap kalimat memerlukan persetujuan seluruh anggota.
Dalam konteks tersebut, Ilango Karuppannan, pensiunan diplomat senior Malaysia, menilai protokol komunikasi krisis secara teori dapat memberi ruang lebih besar bagi ketua ASEAN untuk merespons atas nama kawasan. Ia mencontohkan setelah serangan 11 September 2001, ASEAN pernah menyepakati langkah serupa agar bisa cepat menyampaikan sikap, meski kemudian tidak berlanjut dalam praktik karena negara anggota berhati-hati mendelegasikan terlalu banyak kewenangan.
Secara keseluruhan, kesepakatan di KTT ASEAN ke-48 memperlihatkan dorongan untuk memperkuat ketahanan energi dan pangan melalui berbagai skema regional. Namun, para analis mengingatkan bahwa realisasi rencana-rencana tersebut akan sangat ditentukan oleh kesiapan ratifikasi, kapasitas logistik, serta kemauan politik negara anggota untuk menyeimbangkan kebutuhan nasional dengan komitmen kolektif saat krisis terjadi.