DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menggelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis, 26 Februari 2026, untuk menyusun jadwal dan agenda kegiatan bulan Maret 2026. Rapat tersebut juga membahas sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan tugas kedewanan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua Muslimin, SE dan Musdalifah, S.Kep Ners. Seluruh anggota Banmus hadir dalam forum yang menjadi dasar penentuan arah aktivitas DPRD.
Banmus memiliki peran penting dalam mengatur ritme kerja DPRD agar berjalan terukur. Melalui penyusunan agenda, kegiatan DPRD dirancang selaras dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Perencanaan jadwal yang terstruktur dinilai diperlukan untuk menjaga efektivitas pembahasan program dan kebijakan daerah. Dengan penyusunan sejak akhir Februari, DPRD Tanah Laut menargetkan pelaksanaan tugas pada Maret 2026 dapat berjalan lebih terarah, optimal, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Tanah Laut dalam menjaga disiplin agenda kerja dan memastikan setiap program memiliki pijakan waktu yang jelas, sehingga kinerja kelembagaan tetap terjaga.

