BERITA TERKINI
Banmus DPRD Palangka Raya Susun Agenda Kegiatan Satu Bulan pada Masa Persidangan III

Banmus DPRD Palangka Raya Susun Agenda Kegiatan Satu Bulan pada Masa Persidangan III

DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan kedewanan selama satu bulan ke depan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026), dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rapat Banmus kali ini menetapkan sejumlah agenda utama. “Hari ini kita melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun kegiatan DPRD satu bulan ke depan. Secara garis besar ada empat hal utama yang diputuskan,” ujarnya usai rapat.

Dalam pembahasan, DPRD bersama pemerintah kota menyoroti beberapa agenda prioritas, di antaranya tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), rapat panitia khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana, serta rencana pelaksanaan rapat paripurna pada pekan berikutnya.

“Agenda pertama adalah pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya, kita juga akan melaksanakan rapat panitia khusus terkait Raperda Penanggulangan Bencana yang penting untuk mendukung kesiapsiagaan daerah,” kata Subandi.

Selain agenda legislasi, DPRD juga menjadwalkan rapat dengar pendapat melalui masing-masing komisi bersama mitra kerja. Kegiatan itu disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Subandi menambahkan penyusunan agenda dilakukan lebih terarah karena pada bulan ini terdapat cukup banyak cuti dan hari libur. “Karena bulan ini cukup banyak cuti dan libur, maka jadwal kegiatan disusun lebih terarah. Nanti masing-masing alat kelengkapan dewan dan komisi akan melaksanakan rapat sesuai tugasnya. Termasuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing,” ucapnya.

Melalui rapat Banmus tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh agenda legislatif dapat berjalan efektif, sekaligus mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.