Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyiapkan tiga agenda pembenahan pasar modal nasional sebagai tindak lanjut dialog dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan tersebut digelar secara daring dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi menyampaikan, agenda pertama adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. BEI berencana menambah pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% yang akan disampaikan secara bulanan, melengkapi ketentuan sebelumnya yang mencakup kepemilikan di atas 5%. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi informasi bagi pelaku pasar.
Agenda kedua adalah penyempurnaan klasifikasi investor dalam sistem Single Investor Identification (SID). Menurut Kautsar, KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambah sejumlah data fields agar detail data investor semakin lengkap. Penyempurnaan ini mencakup penambahan 27 subkategori investor pada kelompok Corporate (CP) dan Others (OT), di samping sembilan jenis investor yang telah ada saat ini.
Agenda ketiga menyasar peningkatan ketentuan minimum free float. Dalam upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan agenda reformasi integritas pasar modal, batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap.
BEI dan KSEI menargetkan seluruh agenda pembenahan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. Kautsar menegaskan, ke depan BEI dan KSEI dengan arahan OJK berkomitmen menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI.

