Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kenaikan Pangkat Penghargaan Anumerta untuk hak pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 13.17 WITA. Pesawat diduga berada di wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan perkiraan koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Pesawat berangkat dari Yogyakarta pada pukul 09.08 WITA dengan estimasi waktu tiba (ETA) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pukul 12.22 WITA. Pada pukul 12.23 WITA, pesawat dengan registrasi PK-THT diinstruksikan petugas Air Traffic Control (ATC) Makassar Radar untuk melakukan intercept ILS Runway 21 melalui Openg pada ketinggian 5.300 kaki. Namun, pesawat dilaporkan melewati titik yang telah ditentukan.
ATC kemudian mengonfirmasi arah terbang pesawat dan menginstruksikan direct track ke final Runway 21. Pesawat sempat meminta menuju titik KABIB, tetapi diketahui telah melewati titik tersebut. Selanjutnya, petugas mengarahkan pesawat ke final dengan heading 240 derajat dan kembali diulang dengan heading 250 derajat untuk intercept final Runway 21. Setelah instruksi tersebut, kontak dengan pesawat PK-THT dinyatakan hilang.
Sementara itu, proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung. Tim SAR gabungan memperkuat strategi pencarian di kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep dan Maros, Sulawesi Selatan. Hingga Minggu, 18 Januari 2026, ratusan personel dari berbagai unsur dikerahkan dan dibagi ke dalam sejumlah sektor pencarian.
Kepala Bidang Operasi SAR Basarnas Makassar, Andi Sultan, mengatakan jumlah personel yang terlibat dalam operasi bertambah dari 170 orang menjadi 476 orang. Personel tersebut berasal dari unsur TNI-Polri, pemerintah, instansi SAR lainnya, serta mahasiswa dan potensi SAR di Sulawesi Selatan.
Andi Sultan juga menyampaikan data kru yang berada di dalam pesawat berjumlah delapan orang, yakni Capt Andy Dahananto, Sic Fo Yudha Mahardika, XCU Capt Sukardi, FO Hariadi, EOB Frankyd Tanamal, BOB Junaidi, FA Florencia Lolita S, dan FA Esther Aprilita S.
Selain kru, terdapat tiga penumpang yang disebut sebagai pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni Ferry Irawan (pangkat penata muda tingkat 1, analis kapal pengawas), Deden Mulyana (pangkat penata muda tingkat 1, pengelola barang milik negara), serta Yoga Naufal (operator foto udara).

