Jakarta — Britney Spears dilaporkan resmi menjual seluruh katalog musiknya dengan nilai yang diperkirakan mencapai US$200 juta atau sekitar Rp3,35 triliun. Katalog tersebut dialihkan kepada perusahaan penerbit musik Primary Wave.
Laporan TMZ menyebut Spears telah menandatangani kontrak besar terkait pengalihan hak atas katalog musiknya. Meski nilai resmi tidak dirinci dalam dokumen, sejumlah ahli industri memperkirakan angka penjualan berada di kisaran US$200 juta.
Nilai transaksi ini disebut sebanding dengan penjualan katalog musik Justin Bieber yang terjadi pada Mei 2025. Kesepakatan penjualan katalog Spears diketahui ditandatangani pada 30 Desember 2025.
Seorang sumber menyebut Spears merasa puas dengan hasil kesepakatan tersebut. Ia juga dikabarkan merayakannya dengan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Katalog yang dijual mencakup sejumlah lagu yang dikenal luas dan pernah mendominasi tangga lagu dunia, antara lain “(You Drive Me) Crazy”, “…Baby One More Time”, “Break The Ice”, “Circus”, “Everytime”, “Gimme More”, “I’m a Slave 4 U”, “Lucky”, “Oops!... I Did It Again”, “Piece of Me”, “Stronger”, “Till The World Ends”, “Toxic”, dan “Womanizer”, serta sejumlah judul lain.
Langkah Spears ini mengikuti jejak sejumlah musisi yang menjual katalog mereka dalam beberapa tahun terakhir, termasuk Bruce Springsteen, Bob Dylan, Paul Simon, Neil Young, Shakira, KISS, Sting, Phil Collins, hingga Stevie Nicks.
Sepanjang kariernya, Spears merilis sembilan album studio, dari ...Baby One More Time (1999) hingga Glory (2016). Data dari Sony Music mencatat ia telah menjual hampir 150 juta keping rekaman di seluruh dunia.
Terkait rencana tampil di panggung, Spears pada 8 Januari sempat mengunggah foto lama di Instagram saat membawakan “I’m Not a Girl, Not Yet a Woman” di ajang American Music Awards ke-29. Dalam unggahan itu, ia menulis tidak akan tampil lagi di Amerika Serikat karena alasan yang disebutnya “sangat sensitif”, namun berharap dapat tampil di Inggris dan Australia, termasuk kemungkinan tampil bersama putranya.

