DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali menggelar Bulan Bahasa Bali untuk kedelapan kalinya pada 2026. Kegiatan yang berlangsung sepanjang Februari ini diisi beragam lomba sebagai upaya melestarikan bahasa, tulisan, dan sastra Bali.
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali disebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018. Kedua aturan tersebut mengatur pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Bulan Bahasa Bali VIII dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 28 Februari 2026. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”. Tema tersebut dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang maha sempurna.

