Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Selatan, Kamis lalu. Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, efektif, dan akuntabel.
Eddy menyatakan kehadiran MPP merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju pelayanan yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, MPP memiliki makna strategis sebagai landasan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai instansi penyelenggara layanan, mulai dari instansi vertikal, perbankan, badan usaha, hingga lembaga lainnya.
Ia menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar MPP dapat menghadirkan layanan yang lengkap dan berkualitas. Melalui kerja sama tersebut, pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses dalam satu lokasi terpadu, sehingga proses perizinan, administrasi, dan layanan dasar dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, dan transparan. Eddy juga menyoroti pentingnya integrasi data dan sistem informasi antarinstansi agar berjalan lebih optimal.
Eddy berharap setiap instansi penyedia layanan menempatkan petugas terbaik, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta terus berinovasi. Ia menekankan keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari banyaknya jenis layanan yang tersedia, tetapi dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan perlunya peningkatan kompetensi dan integritas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, kenyamanan fasilitas pelayanan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, lanjut Eddy, akan terus memberikan dukungan dari sisi regulasi, anggaran, maupun fasilitasi guna mewujudkan pelayanan publik yang prima.

