JAKARTA – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan agenda hilirisasi di tengah kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Hilirisasi dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan produk domestik sebelum diekspor maupun dipasarkan di dalam negeri.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai hasil akhir negosiasi tarif dagang Indonesia-AS yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) perlu dicermati. Dalam dokumen itu, sebanyak 1.819 pos tarif produk asal Indonesia disebut akan memperoleh fasilitas bea masuk 0 persen ke pasar AS.
Menurut Faisal, sebagian besar pos tarif tersebut didominasi komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet yang belum diolah atau belum diberi nilai tambah. Ia menilai kebijakan ini memang menguntungkan eksportir bahan mentah, tetapi berpotensi menimbulkan tantangan bagi agenda hilirisasi.
“Kalau komoditas utama sawit, kopi, kakao, bukan berarti tidak bagus untuk eksportir yang bahan mentah, ya, (tentu) akan menguntungkan. Tapi bagaimana dengan agenda hilirisasi? Hilirisasi itu salah satu supporting policy-nya adalah dari sisi perdagangan memang merestriksi ekspor bahan mentah. Entah itu total ban atau larangan secara menyeluruh atau dengan memberikan hambatan dalam ekspor seperti ada biaya keluar,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/2).
Faisal menambahkan, pembatasan ekspor bahan mentah diperlukan untuk mendorong masuknya bahan baku ke industri hilir di dalam negeri. Menurut dia, investor di sektor hilir membutuhkan kepastian ketersediaan bahan baku domestik agar industri pengolahan dapat berkembang.
Ia juga menilai kemudahan ekspor bahan mentah dapat memengaruhi pembangunan industri berbasis komoditas di dalam negeri. Faisal mencontohkan kakao, yang menurutnya selama ini justru mengalami kekurangan karena produksi domestik semakin terbatas, sementara produk yang tersedia lebih banyak diekspor karena dinilai lebih menguntungkan.
“Misalnya kakao, selama ini malah kita kekurangan, karena selain produksi di dalam negeri makin lama makin terbatas, sementara yang sudah diproduksi pun banyak prefer untuk di ekspor ke luar negeri daripada ke dalam negeri karena lebih cuan,” ujar dia.
Faisal menegaskan pemerintah perlu tetap mendorong percepatan hilirisasi untuk memperkuat industri dalam negeri, baik pada sektor pengolahan hasil pertanian dan perkebunan maupun pertambangan. Ia mengingatkan, jika hambatan ekspor bahan mentah terus dikurangi, dorongan menuju hilirisasi—terutama di sektor perkebunan—menjadi semakin sulit.
“Jadi kalau ada mengurangi lagi hambatan untuk mengekspor bahan mentah, makin mudah orang untuk mengekspor bahan mentah ini dan makin susah untuk kita mendorong hilirisasi perkebunan, yang mana ini merupakan agenda prioritas pemerintah,” katanya.
Dalam kesepakatan tersebut, AS disebut tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Namun, daftar 1.819 pos tarif dan produk tekstil yang telah diidentifikasi dalam perjanjian mendapatkan pengecualian tarif 0 persen.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Kedua negara turut menyepakati tidak adanya pengenaan Bea Masuk atas transaksi ekonomi digital.

