BERITA TERKINI
DAKG Apresiasi Musyawarah Seniman ke-5 se-Kabupaten Garut yang Digelar DKG

DAKG Apresiasi Musyawarah Seniman ke-5 se-Kabupaten Garut yang Digelar DKG

Dewan Kesenian Garut (DKG) berinisiatif menyelenggarakan Musyawarah Seniman ke-5 se-Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya menyusun arah dan strategi pemajuan seni budaya di Kabupaten Garut. Agenda ini juga sejalan dengan salah satu poin penting hasil Musyawarah Nasional Dewan Kesenian 2023 yang dikenal sebagai Resolusi Ancol, yakni perlunya transformasi organisasi dewan kesenian secara menyeluruh agar tetap relevan dan efektif dalam peta jalan pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

Pengurus Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG), Oos Supyadin, SE., MM., yang akrab disapa Kang OOS, menilai musyawarah tersebut memiliki peran strategis. Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Selasa (20/01/2026), ia menyebut musyawarah seniman krusial untuk membangun kolaborasi yang kuat antara seniman, pemerintah, dan masyarakat dalam memajukan daerah.

Menurutnya, musyawarah seniman yang ditujukan bagi kemajuan kebudayaan daerah umumnya berfokus pada penyatuan visi, pengembangan ekosistem kreatif, serta penguatan sinergi dengan pemerintah.

Ia menegaskan, sebagai insan adat dan budaya, DAKG mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Musyawarah Seniman tersebut. Melalui pernyataannya, DAKG juga menyampaikan sejumlah poin yang diharapkan dapat dihasilkan dan diperjuangkan dalam forum itu.

Poin pertama adalah penyatuan visi dan komunitas, yaitu menyatukan visi komunitas budaya untuk berkolaborasi memajukan kebudayaan daerah, termasuk pertukaran gagasan guna menajamkan kekhasan seni lokal tanpa persaingan yang tidak sehat.

Poin berikutnya menyangkut transformasi dan penguatan organisasi, yakni mendorong transformasi menyeluruh terhadap dewan kesenian atau kebudayaan agar tetap relevan dengan peta jalan pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

DAKG juga menekankan pentingnya perumusan kebijakan dan regulasi, termasuk rujukan kebijakan berupa Rancangan Peraturan Daerah (Perda), yang mendukung keberlangsungan seniman tradisional maupun modern.

Selain itu, forum musyawarah diharapkan mampu merumuskan strategi pemajuan kebudayaan dengan merinci empat langkah strategis, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah.