BERITA TERKINI
DJKI Siapkan Aturan Baru untuk Meredam Polemik Royalti Musik

DJKI Siapkan Aturan Baru untuk Meredam Polemik Royalti Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyiapkan aturan baru sebagai langkah untuk menyelesaikan polemik yang kerap muncul terkait royalti musik. Kebijakan ini disebut menjadi “jurus” DJKI untuk meredam berbagai perdebatan atau “ribut-ribut” yang berkembang di masyarakat mengenai pengelolaan dan pembayaran royalti.

Melalui aturan baru tersebut, DJKI menegaskan adanya upaya penataan agar persoalan royalti musik dapat ditangani dengan lebih jelas. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan kepastian dalam pembahasan dan penyelesaian isu royalti yang selama ini memicu perbedaan pandangan.

Namun, informasi rinci mengenai isi, mekanisme, maupun cakupan aturan baru yang dimaksud belum dijelaskan dalam data yang tersedia. DJKI menyampaikan bahwa keberadaan regulasi baru ini menjadi bagian dari upaya mereka untuk menuntaskan persoalan yang memicu polemik di ranah royalti musik.