Seorang dosen bernama Andreas Umbu Roga, warga RT 027 RW 007 Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan dimaki dan dicekik oleh sejumlah pria yang diduga sedang mabuk minuman keras.
Peristiwa itu dilaporkan Andreas ke Kepolisian Resor (Polres) Kupang melalui layanan call center 110. Kepala Seksi Humas Polres Kupang Ipda Randy Hidayat mengatakan kejadian tersebut terjadi sehari sebelumnya dan langsung ditangani personel piket fungsi Regu I Polres Kupang.
Menurut Randy, kejadian bermula saat sejumlah pemuda menggelar pesta minuman keras sambil memutar musik dengan suara keras. Karena merasa terganggu saat beristirahat, Andreas mendatangi rumah para pemuda yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya untuk menegur.
Namun, teguran itu disebut tidak dihiraukan. Para pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras justru memaki dan mencekik Andreas.
Setelah mengalami perlakuan tersebut, Andreas meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah. Ia kemudian memberitahukan kejadian itu kepada anaknya agar segera melapor ke pihak kepolisian. Pihak keluarga lalu menghubungi call center 110 Polres Kupang, sehingga laporan diteruskan kepada personel piket fungsi.
Sejumlah personel Polres Kupang yang dipimpin Ipda Pius Pawe kemudian mendatangi lokasi. Polisi menangkap enam orang terduga pelaku berinisial YL, PP, AB, E, J, dan RE. Sebagian dari mereka diketahui berasal dari Desa Penfui Timur, sementara lainnya berdomisili di Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi untuk mendalami peristiwa tersebut. Para terduga pelaku diamankan ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.