Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pengawasan DPR pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 akan difokuskan pada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik, termasuk penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat membuka Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Menurut dia, isu-isu tersebut penting menjadi perhatian pemerintah untuk dituntaskan.
Persoalan pertambangan ilegal dan konflik agraria dinilai mengemuka di tengah masih terjadinya berbagai sengketa lahan di sektor sumber daya alam. Masalah yang kerap muncul mencakup tumpang-tindih perizinan, penguasaan lahan, hingga aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah daerah.
Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2025 terjadi 341 konflik agraria, meningkat 15% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian konflik tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam, termasuk persoalan perizinan dan penguasaan lahan di sektor pertambangan.
Selain pertambangan ilegal dan konflik agraria, DPR juga menyoroti agenda pengawasan lain, antara lain evaluasi sistem transportasi darat, optimalisasi e-KTP yang terintegrasi secara digital dalam layanan publik, pengawasan lembaga pendidikan berasrama, serta percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada badan usaha milik negara (BUMN).
Puan mengatakan DPR akan menjalankan fungsi konstitusionalnya pada masa persidangan ini untuk mendorong kesejahteraan rakyat melalui pengawasan terhadap berbagai kebijakan strategis nasional.
Puan juga mengumumkan Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 berlangsung mulai 12 Mei 2026 hingga 21 Juli 2026.