Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengakhiri masa reses dan membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (12/5/2026). Pembukaan masa sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR yang telah menjalankan tugas reses di daerah pemilihan masing-masing. Ia menegaskan, aspirasi yang diserap dari konstituen menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti melalui fungsi-fungsi DPR.
Menurut Puan, Masa Persidangan V berlangsung mulai 12 Mei 2026 hingga 21 Juli 2026. Pada periode ini, DPR akan melanjutkan pembahasan tingkat pertama sejumlah rancangan undang-undang, yakni revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, serta RUU Desain Industri.
Selain agenda legislasi, DPR juga menetapkan fokus pengawasan terhadap sejumlah isu strategis. Di antaranya evaluasi dan audit sistem serta infrastruktur transportasi darat untuk menjamin keselamatan masyarakat, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik.
DPR juga akan menyoroti optimalisasi e-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik, penyelesaian pertambangan ilegal dalam konflik agraria secara komprehensif, pemberian sanksi tegas kepada penegak hukum yang melanggar etika profesi, serta upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau masyarakat.
Isu lain yang masuk agenda pengawasan meliputi percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN untuk menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, pembangunan kawasan industri guna menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan, serta pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif.
Selain itu, DPR akan melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama, memastikan pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual, serta mengevaluasi penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai basis penetapan peserta penerima bantuan iuran. DPR juga akan mengevaluasi pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes.
Dalam sektor energi dan ekonomi, DPR memasukkan agenda tambahan kuota BBM serta LPG ke daerah untuk mencegah kelangkaan energi yang terutama berdampak pada nelayan dan pelaku UMKM. DPR juga menyoroti penguatan nilai tukar rupiah serta kesiapan pemerintah menghadapi risiko ketidakpastian harga minyak mentah dunia akibat kondisi geopolitik.
Puan turut menyinggung aspirasi kelompok buruh yang telah diterima pimpinan DPR pada masa sidang sebelumnya, termasuk dorongan pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Ia menyatakan aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026,” kata Puan.