JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, menilai dampak gagal bayar obligasi terhadap dana pensiun tidak dapat dihindari, terutama pada dana pensiun yang berada di lingkungan BUMN Karya. Ia menyebut persoalan ini sebagai salah satu isu paling rumit dalam agenda restrukturisasi BUMN.
Menurut Firnando, kompleksitas masalah membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara cepat. Ia menekankan perlunya langkah bertahap dan menyeluruh agar risiko sistemik tidak meluas.
Dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025, Firnando menyampaikan terdapat sekitar 28 sektor yang masuk agenda penanganan. Namun, sektor BUMN Karya disebut menjadi satu-satunya yang belum dapat dituntaskan hingga akhir 2025 dan harus berlanjut ke 2026.
“Masalah di BUMN Karya ini paling rumit. Salah satunya berkaitan langsung dengan obligasi yang mengalami gagal bayar,” kata Firnando.
Ia menyatakan DPR RI bersama Danantara Indonesia mendorong konsolidasi BUMN Karya melalui skema merger sebagai solusi struktural. Konsolidasi tersebut diarahkan untuk memperkuat fundamental keuangan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada investor, termasuk dana pensiun.
Dalam rencana yang dibahas, BUMN Karya akan digabungkan menjadi tiga entitas besar. Target penyelesaian merger dipacu sebelum semester I-2026, setelah sebelumnya tidak tercapai pada target akhir 2025 karena kompleksitas persoalan.
Firnando menekankan, setelah merger diperlukan audit menyeluruh untuk memetakan kondisi keuangan dan kewajiban perusahaan secara akurat. Selain itu, ia menilai penguatan aturan investasi—khususnya terkait pembelian obligasi—menjadi langkah penting agar kasus gagal bayar tidak kembali terulang.
Pengawasan juga disebut perlu diperketat melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disertai transparansi serta komunikasi intensif dengan DPR dan para pemangku kepentingan pasar. Ia mengingatkan, konsolidasi tidak boleh hanya menggabungkan risiko tanpa perbaikan tata kelola perusahaan yang serius.
Firnando menegaskan DPR akan mengawal langkah Danantara dalam setiap tahapan restrukturisasi, termasuk pembahasan RKAP secara detail. Ia berharap, setelah penataan menyeluruh dilakukan, kepercayaan investor dapat pulih dan pengelolaan dana pensiun kembali berada di jalur yang aman serta berkelanjutan.
Gambaran tekanan yang dihadapi BUMN Karya juga tercermin dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam catatan tersebut, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2025 karena keterbatasan arus kas. Kewajiban itu mencakup Obligasi Berkelanjutan I dan II serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan periode 2020–2021, dengan jadwal pembayaran pada 3, 8, dan 18 Desember 2025.

