BERITA TERKINI
DPR Nilai Pengawasan Masih Minim dalam Agenda Transformasi Polri

DPR Nilai Pengawasan Masih Minim dalam Agenda Transformasi Polri

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menilai keberhasilan agenda transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sangat ditentukan oleh kuat atau tidaknya fungsi pengawasan. Menurutnya, reformasi yang dirancang tidak akan mencapai hasil maksimal apabila tidak diikuti pengawasan ketat dalam pelaksanaannya di lapangan.

I Wayan mengungkapkan bahwa dokumen konsep transformasi Polri yang disusun sudah cukup komprehensif, namun porsi pembahasan terkait pengawasan dinilai terlalu kecil. Ia menyebut dari sekitar 35 halaman dokumen, hanya kurang lebih tiga halaman yang membahas pengawasan, padahal aspek tersebut kerap menjadi sorotan para ahli dan aktivis.

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, minimnya perhatian terhadap pengawasan berisiko membuat agenda reformasi berjalan tidak efektif. Ia menilai perubahan struktural dan kultural di tubuh Polri akan sulit terwujud secara nyata tanpa sistem pengawasan yang kuat.

Dalam pandangannya, ada tiga komponen internal yang perlu diperkuat secara serius, yakni Inspektorat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik). Ketiganya disebut sebagai instrumen penting untuk menjaga akuntabilitas dan profesionalisme aparat kepolisian.

Ia juga menekankan agar jabatan-jabatan pengawasan tidak hanya menjadi formalitas. Menurutnya, pengawasan yang tidak berjalan efektif, atau bahkan berpotensi melindungi kesalahan, dapat memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selain penguatan internal, I Wayan mendorong peningkatan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ia menilai Kompolnas perlu diberi fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran administratif maupun etika agar penegakan disiplin memiliki efek jera.

I Wayan menambahkan, Propam dan Kompolnas seharusnya saling melengkapi. Propam menjalankan pengawasan internal, sementara Kompolnas berperan sebagai pengawas eksternal. Namun, ia menilai peran pengawasan eksternal saat ini masih lemah dan perlu diperkuat agar penegakan disiplin di Polri dapat berjalan lebih tuntas.