Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa, 12 Mei 2026. Masa sidang ini dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli 2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR yang telah menjalankan tugas reses di daerah pemilihan masing-masing. Menurut Puan, aspirasi yang disampaikan konstituen akan menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti melalui fungsi-fungsi DPR.
Dalam agenda legislasi, Puan menyebut DPR akan melanjutkan pembahasan tingkat pertama sejumlah rancangan undang-undang, yakni revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, serta RUU Desain Industri.
Selain itu, DPR juga menyiapkan agenda pengawasan terhadap sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan dinilai penting untuk diselesaikan pemerintah. Isu-isu tersebut antara lain evaluasi dan audit sistem serta infrastruktur transportasi darat untuk menjamin keselamatan masyarakat; evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik; serta optimalisasi e-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik.
DPR juga akan memantau penyelesaian pertambangan ilegal dalam konflik agraria secara komprehensif, pemberian sanksi tegas kepada penegak hukum yang melanggar etika profesi, serta jaminan keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau. Di sisi lain, percepatan penerapan praktik keberlanjutan pada BUMN turut menjadi perhatian guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Agenda pengawasan lainnya mencakup pembangunan kawasan industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan; pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif; serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama. DPR juga menyoroti jaminan pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual.
Puan turut menyampaikan rencana evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai basis penetapan peserta penerima bantuan iuran, serta evaluasi pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes. DPR juga menaruh perhatian pada tambahan kuota BBM dan LPG ke daerah guna mencegah kelangkaan energi yang terutama berdampak pada nelayan dan pelaku UMKM.
Selain itu, DPR akan memantau upaya penguatan nilai tukar Rupiah serta kesiapan pemerintah menghadapi risiko ketidakpastian harga minyak mentah dunia akibat kondisi geopolitik.
Puan menambahkan, pada masa sidang sebelumnya pimpinan DPR telah menerima audiensi dari kelompok buruh, salah satunya terkait pembentukan RUU Ketenagakerjaan. Ia menyatakan aspirasi para buruh tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Menutup pernyataannya, Puan menegaskan Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai pada 12 Mei 2026 dan berlangsung hingga 21 Juli 2026.