Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada pukul 14.00 WIB hingga selesai. Agenda rapat berfokus pada pembahasan rancangan qanun terkait Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Aceh menyampaikan Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025 yang merupakan prakarsa Pemerintah Aceh. Selain itu, rapat juga memuat penyampaian laporan pembahasan terhadap rancangan qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025.

