DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (9/3) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar bersama anggota dewan.
Usai rapat, Muharlion menjelaskan paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian LKPJ pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun, dari Januari hingga Desember. Menurutnya, LKPJ menggambarkan capaian kepala daerah selama masa kepemimpinan yang berkaitan dengan kinerja.
Muharlion menyebut pembahasan LKPJ selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat komisi. Dari pembahasan itu, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan tahun 2026.
Ia juga menyampaikan dorongan agar pada 2026 pencapaian program unggulan sesuai amanah RPJMD terus dikawal. “Sejauh mana capaian program unggulan (Progul) menuju RPJMD. Apa yang belum tercapai kita kawal lagi,” kata Muharlion.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota menyampaikan Nota LKPJ Tahun 2025. Ia menyatakan laporan itu merupakan wujud akuntabilitas publik penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi perwakilan masyarakat.
Maigus menjelaskan penyampaian LKPJ bertujuan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai tujuan dan sasaran, terutama dalam penerapan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta sumber daya daerah.
Menurutnya, LKPJ memuat hasil dan capaian program serta kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyebut hasil yang dicapai dan persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2025 akan dievaluasi bersama sebagai masukan untuk pelaksanaan tugas tahun berikutnya.
Secara umum, Maigus menyatakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang pada 2025 berjalan baik dan lancar, meski masih terdapat sejumlah permasalahan. Salah satu persoalan yang disebutkan adalah ketidaksesuaian antara asumsi prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta rencana program atau kegiatan yang direncanakan dalam RKPD.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diatasi melalui perencanaan dan perhitungan yang cermat, penguatan pengendalian program, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dan didukung pengawasan efektif.
Dalam penyampaian nota, Maigus juga memaparkan target pendapatan daerah Kota Padang Tahun 2025 sebesar Rp2.875.054.471.583,59 dengan realisasi Rp2.850.542.198.443,07 atau 99,15 persen. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi Rp2.818.290.949.526,79 atau 92,78 persen.
Belanja operasi ditargetkan Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen. Belanja modal sebesar Rp465.877.483.256,29 direalisasikan Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen. Adapun belanja tidak terduga ditargetkan Rp19.937.318.812,00 dengan realisasi Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.
Maigus berharap penyampaian Nota LKPJ dapat menjadi bahan telaahan serta tanggapan berupa saran dan masukan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

