DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menyusun agenda kerja untuk satu bulan ke depan dengan menitikberatkan pada penguatan fungsi pengawasan serta penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas. Agenda tersebut disepakati dalam rapat Badan Musyawarah pada Senin (11/5/2026).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rapat itu menetapkan arah kerja DPRD yang tidak hanya berfokus pada pembahasan regulasi, tetapi juga memastikan pengawasan berjalan optimal melalui kegiatan komisi.
Salah satu agenda utama adalah pembahasan lanjutan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap hasil fasilitasi Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU). Subandi menyebutkan DPRD juga menjadwalkan rapat paripurna pada pekan berikutnya untuk pengesahan hasil fasilitasi dari gubernur terkait raperda tersebut.
Selain Raperda PJU, DPRD melanjutkan pembahasan raperda tentang risiko bencana melalui panitia khusus (pansus). Pembahasan ini diarahkan untuk memperkuat aspek perlindungan masyarakat.
Di sisi lain, Subandi menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja. Pengawasan juga akan diperkuat melalui kunjungan dalam daerah guna memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan.
Menurut Subandi, penentuan lokasi dan instansi yang akan dikunjungi diserahkan kepada masing-masing komisi agar pengawasan lebih tepat sasaran. Ia berharap pembagian tugas tersebut dapat membuat seluruh agenda, baik pengawasan maupun pembahasan raperda, berjalan maksimal.