BERITA TERKINI
DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja 2026, Tekankan Kinerja Terukur dan Berorientasi Masyarakat

DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja 2026, Tekankan Kinerja Terukur dan Berorientasi Masyarakat

DPRD Kabupaten Sumenep menetapkan jadwal rencana kegiatan tahun 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Penetapan agenda ini ditegaskan sebagai upaya memperkuat kinerja yang terukur serta memaksimalkan pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa perencanaan yang matang menjadi fondasi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. Ia menekankan pentingnya agenda kerja yang tersusun sistematis dan disiplin, sekaligus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penetapan jadwal ini adalah komitmen kami agar seluruh tugas DPRD berjalan tepat waktu, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Zainal.

Menurutnya, agenda strategis sepanjang 2026 telah dirancang secara komprehensif. Agenda tersebut mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta pembahasan anggaran yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan.

Zainal menambahkan, DPRD Sumenep ingin memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi juga bersifat solutif dan berdampak bagi pembangunan daerah.

Selain itu, DPRD menyatakan komitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendorong kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

Penetapan jadwal kegiatan 2026 ini juga disebut sebagai bentuk kesiapan DPRD Sumenep menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Profesionalisme, kedisiplinan, dan keberpihakan kepada masyarakat kembali ditegaskan sebagai prinsip dalam pelaksanaan agenda kerja, dengan pelayanan publik dan aspirasi warga sebagai prioritas.