BERITA TERKINI
Dugaan Pencemaran di Teluk Buli Disorot, Desakan Audit Lingkungan Independen Menguat

Dugaan Pencemaran di Teluk Buli Disorot, Desakan Audit Lingkungan Independen Menguat

MALUKU UTARA — Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius dan transparan, seiring munculnya kekhawatiran atas perubahan kondisi perairan di wilayah tersebut.

Perairan yang terlihat semakin keruh memunculkan kekhawatiran mengenai dampak terhadap ekosistem pesisir yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Kekhawatiran itu menguat setelah beredar laporan dan dokumentasi yang memperlihatkan perubahan warna air di Teluk Buli yang diduga berkaitan dengan sedimentasi dari aktivitas pertambangan.

Organisasi lingkungan, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas industri yang beroperasi di sekitar kawasan. Mereka menilai investigasi harus mampu menjawab penyebab pasti perubahan kondisi perairan sekaligus mengukur dampak yang mungkin terjadi terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

Bagi pemerhati lingkungan, isu ini tidak hanya menyangkut kondisi perairan saat ini, tetapi juga keberlanjutan ekosistem pesisir dalam jangka panjang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara menjadi salah satu pihak yang paling vokal mendesak dilakukannya audit lingkungan secara independen agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Menurut WALHI, dugaan pencemaran perlu diusut hingga tuntas karena berpotensi mengganggu keseimbangan ekologi yang menopang kehidupan di kawasan Teluk Buli. Sementara dari kalangan akademisi, muncul penekanan bahwa perubahan kondisi perairan tidak dapat langsung dianggap sebagai akibat faktor alam tanpa kajian ilmiah yang mendalam.

Para ahli lingkungan menilai risiko limpasan air, erosi, dan sedimentasi semestinya telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan serta pengelolaan operasional perusahaan. Karena itu, evaluasi terhadap dokumen lingkungan dan sistem pengendalian dampak dipandang penting untuk memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai ketentuan.

Sorotan juga datang dari lembaga advokasi yang menilai sistem pengendalian sedimentasi di kawasan pertambangan perlu diperiksa. Pemeriksaan tersebut dinilai perlu untuk memastikan infrastruktur penahan material berfungsi optimal dan mencegah dampak lanjutan terhadap perairan Teluk Buli.