BERITA TERKINI
Mahasiswa UNM Jalani Magang 6 Pekan di RPTC Barombong, Terlibat Pendampingan ODGJ, Orang Terlantar, dan Disabilitas

Mahasiswa UNM Jalani Magang 6 Pekan di RPTC Barombong, Terlibat Pendampingan ODGJ, Orang Terlantar, dan Disabilitas

Kelompok mahasiswa magang dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Jurusan Pendidikan Masyarakat (PENMAS) melaksanakan praktik lapangan di UPT Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Barombong, Dinas Sosial Kota Makassar. Kegiatan magang berlangsung selama enam minggu dengan sistem pergiliran setiap dua minggu.

Tim yang beranggotakan enam mahasiswa—Riska Yuliana Sari, Wirda, Nurul Ilmi Amsiah, Peby Pestian Jabbar, Muh Afdal Rahmat, dan Muh Aswan—melaksanakan rangkaian kegiatan pelayanan dan pendampingan sosial. Mereka didampingi Fauzan Hidaytullah, S.I.P., M.A. dan Prof. Dr. Suardi, M.Pd. Lokasi kegiatan berada di Jalan A. Paturungi, Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Selama masa magang, mahasiswa terlibat dalam penanganan klien melalui proses asesmen awal untuk memahami kondisi psikologis dan kebutuhan mendesak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Informasi asesmen kemudian diperdalam melalui wawancara guna menggali kronologis dan latar belakang permasalahan klien, dengan tetap menjaga privasi.

Selain manajemen kasus, mahasiswa juga terlibat dalam operasional harian shelter, termasuk perawatan klien melalui pendampingan fisik dan dukungan moral agar klien merasa aman. Mereka turut mengoordinasikan pemberian konsumsi harian, memastikan distribusi makanan bagi penghuni RPTC berjalan lancar dan tepat waktu.

Pelayanan di UPT RPTC Barombong disebut tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan. Layanan juga mencakup pendampingan sosial, pelatihan mental, rehabilitasi sosial, serta reintegrasi sosial. Pendampingan sosial dipandang penting karena membantu membangun kembali kepercayaan diri, kemampuan berinteraksi, dan kesiapan klien untuk kembali berfungsi di masyarakat.

Sasaran utama layanan adalah PPKS, khususnya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar (OT), dan penyandang disabilitas yang menjalani rehabilitasi sosial di RPTC Barombong. Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan pekerja sosial, petugas pendamping, serta mahasiswa magang.

Rangkaian pelayanan dan pendampingan yang dijalankan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan mental, terapi aktivitas harian, pemeriksaan kesehatan, hingga upaya reintegrasi sosial. Dalam uraian kegiatan, klien memperoleh layanan tempat tinggal sementara, makanan, pakaian, serta pelayanan kesehatan secara rutin untuk membantu menstabilkan kondisi emosional selama menjalani rehabilitasi.

Di sisi lain, kegiatan pembinaan dan edukasi dilakukan untuk melatih konsentrasi, keberanian berkomunikasi, serta kemampuan berinteraksi sosial dengan pendamping maupun sesama klien. Pendekatan edukatif dilaporkan dilakukan secara santai dan partisipatif guna menciptakan suasana rehabilitasi yang lebih nyaman.

Terapi aktivitas fisik sederhana juga diberikan kepada klien penyandang disabilitas, seperti latihan keseimbangan dan pembiasaan menggunakan sandal secara mandiri dengan pendampingan petugas. Kegiatan ini bertujuan melatih koordinasi motorik, meningkatkan rasa percaya diri, dan membiasakan klien menjalankan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Pemeriksaan kondisi fisik dan konsultasi kesehatan rutin turut menjadi bagian layanan. Dalam laporan kegiatan, pelayanan kesehatan disebut membawa perubahan pada sebagian klien ODGJ, terutama terkait kondisi emosional dan perilaku harian. Klien yang sebelumnya gelisah, sulit berkomunikasi, dan kurang memperhatikan kondisi diri mulai menunjukkan sikap lebih tenang serta lebih mampu mengikuti arahan petugas secara bertahap.

Melalui terapi aktivitas harian dan pembiasaan disiplin, beberapa klien juga mulai mampu menjaga kebersihan diri, mengikuti jadwal kegiatan, dan melakukan aktivitas sederhana secara mandiri. Hal ini dipaparkan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial yang tidak hanya menargetkan pemulihan psikologis, tetapi juga penguatan kemampuan hidup sehari-hari.

Keterlibatan mahasiswa magang dinilai memberi manfaat ganda. Bagi lembaga, kehadiran mahasiswa membantu mendukung proses pelayanan sosial dan pendampingan agar lebih optimal. Sementara bagi mahasiswa, praktik lapangan menjadi ruang pembelajaran langsung tentang rehabilitasi sosial, pelayanan kemanusiaan, dan penerapan pengetahuan kesejahteraan sosial di lapangan.