BERITA TERKINI
ET.45 Music Store, Jejak Toko Kaset Legendaris Medan yang Terus Beradaptasi dari Era Kaset hingga K-Pop

ET.45 Music Store, Jejak Toko Kaset Legendaris Medan yang Terus Beradaptasi dari Era Kaset hingga K-Pop

Bagi warga Medan dan Sumatera Utara yang tumbuh pada era 1980-an, ungkapan “ingat kaset, ingat ET-45” pernah menjadi penanda kuat sebuah tempat berburu musik. ET.45 Music Store dikenal sebagai salah satu toko kaset audio yang melekat dalam ingatan penikmat musik dan kolektor, sekaligus menjadi saksi perubahan besar industri rekaman dari masa ke masa.

Usaha ini bermula sekitar 43 tahun lalu dari sebuah toko kecil di Medan Plaza dengan nama awal Studio ET-54. Seiring waktu, ET.45 berkembang dan membuka cabang di sejumlah pusat perbelanjaan di Medan, antara lain Perisai Plaza, Buana Plaza, dan Thamrin Plaza. Pada dekade 1990-an hingga awal 2000-an, jaringan ET.45 juga sempat merambah ke kota-kota lain di Sumatera seperti Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, dan Jambi, meski kemudian jumlahnya menurun seiring perubahan zaman dan regulasi terkait hak cipta artis serta produk rekaman nasional.

Perubahan besar mulai terasa ketika pada 1986 kaset-kaset audio artis asing produksi nasional yang sebelumnya beredar “resmi” dilarang dijual. Setelah itu, teknologi audio juga terus bergeser: kaset pita berganti ke Compact Disc (CD), lalu berkembang ke MP3, hingga kini era platform digital seperti YouTube dan Spotify.

Hantaman lain bagi bisnis ritel musik datang ketika CD bajakan beredar luas. Saat outlet menjual CD resmi dengan harga relatif mahal, pasar dibanjiri CD bajakan berharga murah meski berkualitas lebih rendah. Kondisi ini membuat banyak toko kaset yang pernah berjaya akhirnya gulung tikar karena tak sanggup bersaing. Namun ET.45 termasuk yang mampu bertahan, bahkan memperluas bentuk usahanya.

Pemilik ET.45 Music Store, Hansen Teo, disebut memiliki naluri bisnis yang tajam dalam membaca perubahan. Pada awal 2000-an, ketika CD menjadi tren, ia tertarik memproduksi rekaman daur ulang lagu-lagu Pop Batak yang saat itu masih banyak beredar dalam format kaset. “Mulanya saya coba distribusi kemudian jadi produser memproduksi lagu lagu Batak daur ulang dalam format CD. Diketawain orang tapi bagi saya enggak apa-apa karena saya suka new market. Saya ambil ceruk pasar yang tidak diambil orang. Lebih baik jadi kakap di kolam daripada teri di laut,” ujar Hansen dalam wawancara dengan okemedan.com.

Selain Pop Batak, ia juga menggarap pasar musik lain. Hansen menyebut pernah menjadi distributor untuk seluruh Indonesia bagi album “Wak Uteh” dan juga mendistribusikan rekaman CD lagu Minang “Pulanglah Uda”.

Inovasi tersebut turut membawanya terlibat dalam pengembangan album musisi Viky Sianipar. Hansen menceritakan pernah dihubungi Monang Sianipar—pengusaha kargo pesawat sekaligus ayah Viky—untuk dimintai masukan terkait album solo pertama Viky. Hansen menyebut dirinya merupakan penasihat Gabungan Perusahaan Industri Rekaman Seluruh Indonesia (Gaprindo). Ia mengarahkan agar konsep musik tidak terlalu sempit menyasar “world music” semata, melainkan lebih dekat ke “new-age”, serta menonjolkan unsur gondang dan hasapi. Menurutnya, ia berada “di belakang” proses album Toba Dream I, dan sebagai kompensasi ET.45 menjadi distributor kaset dan CD album tersebut ke seluruh Indonesia.

Dominasi CD kemudian ikut meredup ketika digitalisasi semakin menguat. Platform seperti YouTube, Spotify, dan Apple Music menjadi ruang promosi sekaligus publikasi yang lebih sederhana, meski format fisik tetap memiliki peminat. Perubahan ini ikut memengaruhi bisnis ritel seperti ET.45. Hansen menyikapinya sebagai bagian dari perputaran zaman. “Setiap zaman ada orangnya, setiap orang ada masanya,” kata Hansen.

Dalam fase berikutnya, ET.45 melakukan pergeseran (shifting) dengan menyasar pasar yang lebih muda, termasuk penggemar K-Pop. Hansen menilai selera dan permintaan pasar ikut berubah sehingga pelaku usaha dituntut terus menyesuaikan diri. “Makanya saya harus tetap shifting, jangan terlena, jangan idealis, tetap update, tetap out of the box. Kita tidak bisa menciptakan pasar lagi... Maka apa yang menjadi selera pasar, apa keinginan pasar kita ikuti aja,” ujarnya.

ET.45 pun tidak lagi hanya menjual produk rekaman, tetapi juga pernak-pernik seperti merchandise K-Pop, J-Rock, anime, serta produk lain yang diminati generasi milenial dan Gen Z. Di saat yang sama, toko ini juga menggarap segmen retro untuk kolektor maupun anak muda yang penasaran tren masa lalu, mulai dari kaset-kaset audio lama, piringan hitam lagu jadul, radio tape recorder, mini dan midi compo, pemutar piringan hitam manual, televisi kuno, hingga barang langka lain.

Perubahan strategi bisnis juga tampak pada skala jaringan toko. Jika sebelumnya ET.45 disebut pernah memiliki 20 outlet pribadi dan 70 afiliasi di sejumlah kota di Jakarta dan Sumatera, kini tersisa tiga outlet di Medan: di Mal Sun Plaza Jalan H. Zainul Arifin, ET 45 Jalan Mangkubumi 10, serta di K-3 Mart Brastagi Supermarket Medan. Hansen mengaitkan hal ini dengan tren belanja daring. Menurutnya, penjualan melalui online shop membuat kebutuhan membuka banyak toko berkurang karena satu orang dapat melayani penjualan ke seluruh Indonesia.

Efisiensi operasional juga berdampak pada jumlah tenaga kerja. Jika dulu karyawan mencapai puluhan, kini operasional tiga outlet tersebut ditangani sekitar 10 orang. Di luar aktivitas bisnis, Hansen juga disebut kerap berbagi pengalaman sebagai coach dan mentor di bidang Human Capital Investment maupun Personality Transformation, dan beberapa institusi serta organisasi di Indonesia masih menanggapnya.

Perjalanan ET.45 menunjukkan bagaimana sebuah toko kaset yang lahir dari era analog berusaha bertahan melalui berbagai gelombang perubahan—dari kaset, CD, hingga platform digital—dengan menyesuaikan produk dan pasar tanpa sepenuhnya meninggalkan identitasnya sebagai ruang bertemunya berbagai generasi pencinta musik.