BERITA TERKINI
Fadli Zon: Museum Perlu Jadi Ruang Pemulihan Kedaulatan Budaya

Fadli Zon: Museum Perlu Jadi Ruang Pemulihan Kedaulatan Budaya

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan museum harus menjadi ruang pemulihan kedaulatan budaya bangsa. Menurutnya, museum memegang peran penting untuk menghidupkan kembali makna warisan budaya yang telah kembali ke Indonesia melalui proses repatriasi.

Hal itu disampaikan Fadli dalam orasi kebudayaan pada peringatan Hari Museum Internasional di Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026). Ia mengatakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong agenda repatriasi warisan budaya secara serius.

Fadli menyebut salah satu tonggak penting terjadi pada 2025 melalui pemulangan 28.131 fosil dan catatan koleksi dari Belanda. Ia menilai repatriasi tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah pengembalian warisan budaya Indonesia. Saat ini, koleksi itu dapat disaksikan masyarakat melalui pameran sejarah awal di Museum Nasional Indonesia.

Menurut Fadli, museum bukan hanya tempat menyimpan koleksi sejarah, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat terhadap nilai budaya dan perjalanan peradaban bangsa. Karena itu, museum diharapkan menjadi ruang edukasi dan penguatan identitas nasional, terutama bagi generasi muda.

“Ketika warisan penting ini pulang, tugas museum adalah menghidupkan kembali maknanya. Dan mengembalikannya ke akar budaya melalui riset, konservasi, dan interpretasi publik,” ujarnya.

Terkait pemulangan fosil manusia Jawa dari Belanda yang berjumlah puluhan ribu, Fadli menyatakan saat ini yang dipulangkan baru sebagian. Pemulangan sisanya akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan berlangsung hingga Juni 2026.

Sementara itu, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Ismunandar menjelaskan proses pemulangan fosil manusia Jawa dari Belanda ke Indonesia akan melibatkan Tim CCC (Colonial Collections Committee) dari Belanda.

Ia menyebut proses pemulangan diawali dengan permintaan maaf dari pihak kolonial kepada Indonesia. Menurut Ismunandar, permintaan maaf tersebut kemudian berujung pada surat rekomendasi pemulangan fosil Indonesia dari Belanda. “Belanda dalam hal ini tidak berhak mengambil dan memiliki fosil Indonesia,” ucapnya.