Musisi Fariz RM resmi bebas setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba. Seusai keluar dari lembaga pemasyarakatan, ia menggelar acara syukuran yang dikemas dalam kegiatan santunan anak yatim dan pertunjukan musik.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya telah bebas sejak 15 Februari 2026 setelah menjalani masa penahanan selama 10 bulan. Pernyataan itu disampaikan Deolipa saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026).
Dua pekan setelah kebebasannya, Fariz RM mengadakan syukuran. Menurut Fariz, kegiatan tersebut bertepatan dengan bulan Ramadan dan diisi dengan mengundang anak yatim untuk berdoa serta berbuka puasa bersama.
Selain rangkaian syukuran, acara di Menteng itu juga menampilkan pertunjukan musik yang didukung sejumlah musisi. Fariz RM tampil bersama Dea Mirella, Rieka Roeslan, dan Andre Hehanusa.
Fariz menyebut kegiatan itu juga menjadi penanda dirinya menatap masa depan setelah menjalani masa hukuman. Sebelumnya, Fariz RM diketahui menjalani vonis 10 bulan penjara dalam perkara narkoba, yang disebut sebagai kasus narkoba keempat yang menjeratnya.

