Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bahwa transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda.
Hal itu disampaikan Agustiar saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan bagi pejabat struktural/manajerial di lingkup Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Rabu. Ia menegaskan transformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif kepada pemerintah pusat, melainkan kebutuhan nyata daerah.
Menurutnya, transformasi birokrasi diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, bersih, dan berdampak bagi masyarakat. Ia juga meminta seluruh Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2), Administrator (Eselon 3), dan Pengawas (Eselon 4) bergerak bersama mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Agustiar menyampaikan, efisiensi anggaran pada tahun ini harus dijawab dengan kerja yang efektif, kolaboratif, dan inovatif. Ia juga menekankan penguatan prioritas pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Agustiar menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun, ia menambahkan negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas.
Terkait Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang direncanakan diluncurkan pada 20 Februari mendatang, Agustiar menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan, termasuk hingga wilayah pedalaman, dapat memperoleh manfaat dari program tersebut.
Selain itu, ia mendorong kemandirian daerah, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, serta penegakan netralitas ASN.
Agustiar menekankan ASN harus menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, tidak terlibat politik praktis, serta responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik.
Di akhir arahannya, Gubernur Kalteng mengapresiasi sinergi antara Pemprov Kalteng dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan BIN.

