PT Hutama Karya (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pemungutan liar (pungli) oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo.
Hutama Karya, selaku pengelola Jalan Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi (Tol Betejam), menegaskan tindakan oknum tersebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bertentangan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan berintegritas.
Branch Manager Tol Betejam Hutama Karya, Hanung Hanindito, mengatakan hasil penelusuran internal menyimpulkan peristiwa itu merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan perusahaan. “Sebagai tindak lanjut, Hutama Karya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hanung dalam keterangan resmi, Selasa (20/1/2026).
Perusahaan juga menegaskan hingga saat ini Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif atau gratis. Karena itu, Hutama Karya menyatakan tidak ada pungutan apa pun terhadap pengguna jalan dalam bentuk dan alasan apa pun.
Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan, Hutama Karya menyebut telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan di gerbang tol. Evaluasi tersebut mencakup penguatan pengawasan, pembinaan petugas, serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tetap waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Jika menemukan indikasi tindakan tidak sesuai prosedur, kondisi darurat, atau memiliki keluhan layanan, pengguna jalan diminta menghubungi Call Center Tol Betejam di 0821–8888–7710 atau menggunakan fitur Panic Button melalui HK Toll Apps.

