Pemerintah menempatkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan sebagai arah kebijakan fiskal nasional melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024–2025. Dokumen itu menargetkan penguatan fundamental ekonomi, penekanan ketimpangan dan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA) strategis, termasuk energi dan mineral.
Dalam KEM-PPKF, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditegaskan perlu dikelola secara kredibel, efisien, dan berkelanjutan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Namun, pada praktiknya, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral, masih terlihat ketegangan antara agenda keberlanjutan dan kebijakan fiskal yang dinilai menopang ekspansi energi fosil, terutama batubara.
Indonesia menghadapi dilema antara kebutuhan memastikan ketersediaan energi dan menjaga penerimaan fiskal, dengan komitmen mitigasi perubahan iklim serta target transisi menuju energi bersih. Hingga kini, bauran energi nasional masih didominasi batubara yang menjadi tulang punggung pembangkit listrik sekaligus sumber penerimaan negara melalui pajak, royalti, dan ekspor komoditas.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa pada Semester I 2025, produksi batubara telah mencapai hampir separuh target tahunan. Kondisi ini dipandang menegaskan posisi batubara sebagai andalan penerimaan negara dan penopang aktivitas ekonomi. Di sisi lain, dominasi ekspor dibanding pemanfaatan domestik disebut mencerminkan orientasi kebijakan yang cenderung mengejar keuntungan jangka pendek dari eksploitasi SDA, alih-alih mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan.
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini diklaim sebagai instrumen ketahanan energi dan jembatan menuju Net Zero Emission 2060 juga disorot. Penetapan harga batubara domestik yang rendah untuk menjaga tarif listrik dan stabilitas industri dinilai menciptakan subsidi terselubung bagi energi fosil. Dampaknya, daya saing energi terbarukan terhambat karena harga energi tidak mencerminkan biaya lingkungan, sekaligus mempersempit ruang fiskal untuk mendanai investasi hijau.
Menurut pandangan dalam tulisan opini ini, transisi energi berisiko tersendat tanpa reformasi kebijakan fiskal yang lebih tegas, seperti penguatan pajak karbon, penghapusan insentif energi fosil, serta pengalihan penerimaan sektor batubara untuk pendanaan transisi energi. Ekspansi produksi batubara disebut masih berjalan, termasuk pembangunan pembangkit listrik berbasis fosil untuk kebutuhan industri (captive power) yang dinilai menopang pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi memperbesar jejak karbon nasional.
Indonesia telah menetapkan target net zero emission dan peningkatan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Namun, implementasi dinilai menghadapi hambatan, mulai dari keterbatasan investasi energi bersih, ketergantungan tinggi pada ekspor batubara, infrastruktur energi terbarukan yang belum memadai, hingga insentif fiskal yang belum sepenuhnya berpihak pada energi hijau.
Tulisan ini juga menyebut adanya penilaian dari sejumlah lembaga independen bahwa kebijakan energi Indonesia belum sepenuhnya selaras dengan target pembatasan kenaikan suhu global. Hal itu dipandang menunjukkan perlunya reformasi yang lebih ambisius dan terkoordinasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Secara normatif, arah kebijakan fiskal Indonesia dinilai telah menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Namun, ketergantungan pada energi fosil dalam pengelolaan sektor ESDM memperlihatkan kesenjangan antara komitmen dan praktik kebijakan.
Tanpa langkah konkret berupa pengurangan subsidi energi fosil, insentif yang lebih kuat bagi energi terbarukan, serta peningkatan investasi hijau, agenda transisi energi dinilai berisiko berjalan lambat. Jika sinergi kebijakan fiskal dan sektor ESDM tidak segera diperkuat, Indonesia disebut bukan hanya terancam gagal mencapai target net zero emission, tetapi juga kehilangan peluang strategis membangun ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Di tengah kondisi itu, Indonesia digambarkan berada di persimpangan: melanjutkan ketergantungan pada energi fosil atau menjadikan kebijakan fiskal sebagai instrumen utama untuk mendorong perubahan menuju pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

