Indonesia dan Selandia Baru mulai menjajaki kerja sama budaya yang lebih luas melalui pembahasan awal penyusunan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Phillip Taula, di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas ruang lingkup kolaborasi yang dinilai cukup beragam. Fadli menyebut pembahasan mencakup sektor industri film, seni pertunjukan, riset kebudayaan, festival buku, hingga penguatan sektor museum dan pelestarian cagar budaya. Ia juga membuka peluang program residensi seniman untuk mendorong pertukaran kreatif antara kedua negara.
Fadli menambahkan, Indonesia tengah memperkuat diplomasi budaya melalui berbagai forum internasional. Ia menyinggung pelaksanaan Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) dan CHANDI pada 2025. Menurutnya, kerja sama dengan Selandia Baru juga berpeluang masuk dalam skema nominasi bersama unsur warisan budaya atau joint nomination.
Phillip Taula menyambut baik gagasan tersebut. Ia mengatakan pemerintah Selandia Baru ingin memperkuat hubungan dengan Indonesia, termasuk melalui kerja sama budaya dan hubungan antarmasyarakat.
“Kami terbuka untuk mendengarkan ide-ide dari pemerintah Indonesia ... tentang kerja sama budaya yang dapat dilakukan,” kata Taula. Ia menilai kedua negara memiliki sejumlah praktik budaya yang sama, mulai dari kuliner hingga ekspresi seni, yang dapat menjadi pintu masuk kolaborasi.
Pembahasan itu turut dihadiri Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti serta Staf Ahli Menteri Kebudayaan bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyithoh Annisa Ramadhani Alkatiri.
Kedua pihak sepakat melanjutkan diskusi menuju penyusunan MoU sebagai kerangka kerja sama budaya Indonesia–Selandia Baru ke depan.

