Isu hak cipta dan royalti musik kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan mengarah pada distribusi royalti tahun 2026 yang disebut belum cair, terutama yang berdampak pada kalangan pedangdut.
Dalam perkembangan terbaru, AKSI menyampaikan kritik kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kritik tersebut menyoroti dua hal utama, yakni keterlambatan penyaluran royalti 2026 serta penurunan nilai royalti yang dinilai drastis.
Situasi ini kembali memunculkan perbincangan mengenai tata kelola hak cipta dan mekanisme distribusi royalti di industri musik. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi pembahasan terkait kepastian waktu pencairan dan besaran royalti yang diterima para pelaku musik.

