Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi saat apel pagi di halaman Lapas Mojokerto, Senin (19/1). Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme pegawai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas beberapa waktu lalu.
Rudi menyerahkan penghargaan secara langsung di hadapan seluruh jajaran. Penyerahan dilakukan dalam apel pagi sebagai bagian dari pembinaan sekaligus penguatan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Menurut Rudi, tindakan cepat dan tepat yang dilakukan pegawai tersebut mencerminkan ketelitian, kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur pengamanan. “Prestasi ini merupakan bukti bahwa integritas dan profesionalisme petugas mampu mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Rudi.
Ia menegaskan, pencegahan peredaran barang terlarang merupakan bagian penting dari penguatan sistem pengamanan lapas. Upaya itu juga disebut sejalan dengan Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Rudi juga mengajak seluruh pegawai menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi. “Saya mengajak seluruh pegawai Lapas Mojokerto untuk terus meningkatkan prestasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta konsisten mendukung Program 15 Aksi Kemenimipas,” tegasnya.
Pemberian penghargaan ini turut disebut sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja positif, sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam memberikan apresiasi atas kinerja nyata pegawai. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Mojokerto menegaskan komitmen untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga integritas petugas, serta mendukung Program 15 Aksi Kemenimipas demi terciptanya lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

