BERITA TERKINI
Kapolsek Tapung Hulu Terima Penghargaan dari Insan Pers, Tekankan Transparansi dan Kemitraan

Kapolsek Tapung Hulu Terima Penghargaan dari Insan Pers, Tekankan Transparansi dan Kemitraan

KAMPAR — Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, menerima piagam dan plakat penghargaan dari insan pers sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) Kapolri dan Dewan Pers. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Pers Keadilan Tapung Hulu, Pajar Saragih, bersama jajaran, di aula Mapolsek Tapung Hulu, Senin (19/1/2026).

Iptu Riko menyatakan penghargaan itu merupakan apresiasi terhadap upaya Polri menjalankan MoU Kapolri–Dewan Pers terkait perlindungan kemerdekaan pers serta koordinasi dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya hubungan kemitraan antara kepolisian dan pers dalam menjaga stabilitas nasional melalui komunikasi dua arah.

“Polri dan Pers adalah dua pilar yang saling membutuhkan dalam menjaga stabilitas nasional. Kemitraan yang terjalin ini merupakan wujud nyata komunikasi dua arah antara Polri dan Pers. Kami Polri buka ruang seluas-luasnya bagi rekan-rekan media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai mitra strategis kepolisian,” ujar Iptu Riko.

Ia juga menyebut Pers Keadilan Tapung Hulu sebagai binaan Camat Tapung Hulu, Nuryadi, yang dinilai telah berkontribusi melalui pemberitaan edukatif mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu.

Dalam arahannya, Iptu Riko menegaskan sinergi kepolisian dan pers perlu berpijak pada aturan hukum untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan MoU Kapolri–Dewan Pers, serta mengingatkan agar karya jurnalistik mengedepankan keberimbangan, akurasi, dan tidak dilakukan dengan itikad buruk.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan MoU Kapolri-Dewan Pers, saya berpesan agar setiap karya jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan asas keberimbangan, akurasi, dan tanpa itikad buruk. Pers harus menjaga marwahnya sebagai lembaga yang profesional agar tidak terjadi benturan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari kepolisian tidak boleh membuat fungsi kontrol pers melemah. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara profesional justru dapat membantu Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pers Keadilan Tapung Hulu, Pajar Saragih, menyatakan langkah yang dilakukan Iptu Riko menjadi terobosan penting yang dinilai dapat menghapus stigma negatif dalam hubungan polisi dan media. Ia juga menyinggung bahwa akses informasi selama ini kerap tersendat akibat kurangnya pemahaman terhadap fungsi kontrol pers, namun di Tapung Hulu hal tersebut disebutnya mulai berubah menjadi sinergi yang membangun.