BERITA TERKINI
Kemenag Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Agenda Ramadan Zakat dan Wakaf

Kemenag Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Agenda Ramadan Zakat dan Wakaf

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut Kick Off Agenda Ramadan Zakat dan Wakaf. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/2/2026) di Aula Al Ikhlas 2 Kantor Kemenag Sidoarjo.

Rapat diikuti Kepala Kantor, para Kepala Seksi Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Kepala Satuan Kerja Madrasah di lingkungan Kemenag Sidoarjo. Pembahasan difokuskan pada langkah strategis optimalisasi pengelolaan dan penyaluran zakat Ramadan 1447 H/2026 M agar lebih terkoordinasi, tepat sasaran, dan berdampak bagi kesejahteraan umat.

Dalam rapat tersebut, disepakati pelaksanaan kampanye Tebar Harapan Ramadan (THR) secara serentak pada 11 Maret 2026. Program ini akan menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial melalui penyaluran zakat fitrah dan bingkisan Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rapat juga menegaskan bahwa penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah di lingkungan Kemenag Sidoarjo dilakukan melalui BAZNAS Kabupaten Sidoarjo. Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 400/2232/438.1.1.2/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Zakat Fitrah, Maal, Infak, dan Sedekah Ramadan 1447 H.

Dalam surat edaran tersebut, penghimpunan zakat fitrah, maal, infak, dan sedekah diimbau dilakukan melalui BAZNAS sejak 1 Ramadan 1447 H. Termasuk di dalamnya penghimpunan bagi ASN atau karyawan muslim di lingkungan instansi melalui mekanisme bendahara gaji untuk kemudian disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi, menyatakan komitmen institusinya untuk mendukung optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat melalui BAZNAS sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran agar pelaksanaan penghimpunan zakat di lingkungan Kemenag berjalan tertib dan transparan.

Mufi menambahkan, sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan lembaga pengelola zakat diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima manfaat serta memastikan distribusi zakat menjelang Idulfitri tepat sasaran sesuai amanat surat edaran tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Sidoarjo berharap rangkaian program zakat Ramadan 1447 H dapat terlaksana secara terencana, terukur, serta selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.