BERITA TERKINI
Kementerian Kebudayaan Luncurkan 10 Jilid Buku “Sejarah Indonesia” dan Buka Ruang Kritik Publik

Kementerian Kebudayaan Luncurkan 10 Jilid Buku “Sejarah Indonesia” dan Buka Ruang Kritik Publik

Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global di Jakarta pada 14 Desember 2025. Peluncuran ini sekaligus menandai pembaruan penulisan sejarah Indonesia dalam skala besar, dengan penekanan bahwa sejarah diperlakukan sebagai narasi yang dapat diuji, dilengkapi, dan bila perlu direvisi.

Dalam kesempatan yang sama, kementerian menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional melalui keputusan menteri bernomor 206/M/2025. Penetapan itu merujuk pada Seminar Sejarah Indonesia pertama yang digelar di Yogyakarta pada pertengahan Desember 1957, yang kerap disebut sebagai tonggak penting konsolidasi historiografi Indonesia modern.

Buku yang diluncurkan disusun sebagai narasi, bukan buku teks, dengan total 10 jilid utama dan satu jilid faktaneka. Keseluruhan proyek ini mencapai 7.958 halaman dan melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi serta 11 lembaga non-kampus. Proses penyusunannya juga disertai diskusi publik di sejumlah kampus sebagai bagian dari upaya membuka ruang uji akademik dan masukan masyarakat.

Pendekatan penulisan menempatkan Indonesia sebagai subjek sejak awal. Narasi menyoroti akar budaya Nusantara, jejaring maritim, serta interaksi global yang membentuk dinamika kepulauan dari masa ke masa. Rentang pembahasan membentang dari peradaban awal, fase pelayaran dan perdagangan, kolonialisme, kemerdekaan, hingga periode Reformasi.

Meski peluncuran berlangsung dalam format seremoni, perhatian publik mengarah pada pertanyaan yang lebih sulit: bagaimana buku nasional menempatkan tragedi, kekerasan, dan paradoks kekuasaan tanpa menyederhanakan pengalaman korban. Diskusi ini mengemuka karena karya semacam ini berpotensi menjadi rujukan luas, sehingga cara peristiwa sensitif ditulis dinilai menentukan arah ingatan kolektif.

Pemerintah menyatakan membuka ruang kritik terhadap isi buku dan menyebut kemungkinan revisi pada edisi berikutnya. Sikap ini diposisikan sebagai bagian dari proses berkelanjutan, seiring berkembangnya temuan, pembacaan ulang arsip, dan perubahan perspektif sosial.

Peluncuran di Jakarta pada akhirnya tidak hanya memperkenalkan kumpulan jilid sejarah, tetapi juga memperlihatkan dinamika “politik memori” di ruang publik: tarik-menarik antara kebutuhan edukasi sejarah, etika penulisan, dan tuntutan agar narasi kebangsaan tetap mampu menatap masa lalu secara utuh.