BERITA TERKINI
Kementerian UMKM Dorong Industri Musik Libatkan Produk dan Jasa Pelaku Usaha Kecil

Kementerian UMKM Dorong Industri Musik Libatkan Produk dan Jasa Pelaku Usaha Kecil

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengajak industri musik untuk melibatkan produk dan jasa pelaku usaha kecil di daerah, mulai dari penyediaan bahan baku hingga perlengkapan pendukung alat musik. Langkah ini dinilai dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, Tina Maman Abdurrahman, mengatakan potensi ekonomi dapat tumbuh seiring keberadaan sekolah musik sebagai bagian dari industri musik. Menurutnya, sekolah musik tidak hanya mencetak musisi dan seniman baru, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja serta peluang usaha bagi UMKM.

“Kita bisa membangun ekosistem antara pemilik sekolah musik, para musisi, pelaku usaha, dan UMKM. Misalnya bahan baku alat musik seperti kayu untuk gitar atau komponen lainnya bisa melibatkan para perajin daerah,” kata Tina usai peresmian Dialogue Music School di Tangerang, Banten, Senin.

Tina menilai, meski beberapa alat musik seperti piano masih banyak diimpor dari negara lain, peluang keterlibatan industri dan perajin lokal tetap terbuka. Ia menyebut, tidak semua komponen harus berasal dari luar negeri karena perajin Indonesia dapat memproduksi berbagai bagian atau material pendukung.

Ia juga menyatakan optimistis Indonesia memiliki banyak perajin berkualitas yang dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri musik nasional. Potensi tersebut, menurutnya, bisa terus dikembangkan untuk mendukung industri musik dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dialogue Music School, Mouritz Kansil, mengatakan kehadiran sekolah musik di wilayah Tangerang menjadi salah satu contoh pengembangan UMKM di sektor ekonomi kreatif. Ia menjelaskan, konsep yang menggabungkan pendidikan musik dan penjualan alat musik dalam satu lokasi tidak hanya menciptakan peluang bisnis baru, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi musisi dan tenaga pengajar.