BERITA TERKINI
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar Dorong Perluasan Program Padat Karya di Selorejo

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar Dorong Perluasan Program Padat Karya di Selorejo

BLITAR – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, terutama terkait pembangunan infrastruktur, perbaikan jaringan air bersih, serta penguatan program padat karya untuk menekan angka pengangguran.

Komitmen itu disampaikan Sugeng usai kegiatan reses masa sidang ke-2 yang digelar di desa setempat. Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan disampaikan secara terbuka, mulai dari kondisi infrastruktur desa yang dinilai masih membutuhkan peningkatan hingga keterbatasan akses air bersih yang masih dirasakan sebagian warga.

Sugeng menegaskan, aspirasi yang disampaikan dalam reses tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan dirangkum dan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan DPRD agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai skala prioritas.

“Pembangunan infrastruktur dan pemenuhan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ini menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan dan akan kami kawal agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, Sugeng menyoroti pentingnya program padat karya sebagai solusi jangka pendek untuk mengurangi pengangguran sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa. Ia menilai program tersebut tidak hanya memberi penghasilan bagi warga, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan desa.

“Kami mendorong agar program padat karya diperluas dan tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja, desa bisa dibangun, dan ekonomi lokal bergerak,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar ini berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi berbagai aspirasi yang disampaikan. Ia juga mengajak warga untuk terus aktif menyampaikan kebutuhan serta melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai harapan bersama.

Reses masa sidang ke-2 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen, sekaligus memastikan suara masyarakat desa menjadi dasar dalam kebijakan pembangunan.