BERITA TERKINI
Kode “LN” Muncul di Agenda DPRD Jatim Maret 2026, Sekretariat Sebut Salah Kolom

Kode “LN” Muncul di Agenda DPRD Jatim Maret 2026, Sekretariat Sebut Salah Kolom

Surabaya — Kode “LN” tercantum dalam dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Timur tertanggal 23 Februari 2026. Kemunculan kode tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyatakan alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) telah dihapus sebagai tindak lanjut moratorium dari pemerintah pusat yang meniadakan kunjungan luar negeri bagi pejabat negara.

Dokumen bernomor 100.3.2/530/050/2026 itu ditujukan kepada pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua alat kelengkapan, serta anggota Banmus. Di dalamnya memuat sejumlah agenda, antara lain penjadwalan rapat paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, penyampaian LKPj Gubernur Jawa Timur akhir Tahun Anggaran 2025, hingga laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD Jawa Timur.

Perhatian publik tertuju pada bagian “Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026”. Dalam jadwal tersebut, Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan pada 4–7 dan 25–28 Maret. Pada rentang kegiatan itu juga tercantum agenda sosialisasi, workshop, hingga bimbingan teknis (bimtek) partai/pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dan status “tentatif”.

Agenda dalam dokumen itu ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat. Munculnya kode “LN” kemudian memunculkan pertanyaan apakah keterangan tersebut merujuk pada kegiatan luar negeri atau merupakan kekeliruan administrasi.

Saat dikonfirmasi, salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyatakan keterangan “LN” muncul karena kesalahan penulisan pada kolom agenda. “Salah kolom,” ujar sumber tersebut singkat.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim yang dimintai keterangan menyebut “LN” dimaksudkan sebagai luar negeri. Ia juga menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut telah melakukan kunjungan ke luar negeri.

“Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh,” ungkapnya.