Kreativitas seniman dan warga Desa Cimaragas, Kabupaten Ciamis, melahirkan inovasi budaya bernama kolotik atau Kolotok Leutik. Benda berbahan dasar batok kelapa dan kayu ini awalnya dikenal sebagai cendera mata khas daerah. Namun, kolotik kini berkembang menjadi alat musik tradisional dengan nilai artistik dan edukatif yang kian diperhitungkan.
Transformasi kolotik menjadi instrumen musik menjadi fokus penelitian Raisya Sukmanawati dalam skripsi berjudul Kolotik Ciamis: Transformasi Cendera Mata Menjadi Alat Musik di Jurusan Seni Karawitan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung pada 2025.
Desa Cimaragas, yang memiliki kekayaan budaya dan sejarah—termasuk kawasan bersejarah Bojonggaluh Salawe—menjadi tempat tumbuhnya kolotik. Lingkungan budaya yang kuat mendorong para seniman lokal memanfaatkan limbah batok kelapa menjadi karya yang memiliki identitas khas Sunda.
Dalam kajiannya, Raisya menjelaskan kolotik menghasilkan bunyi khas pentatonis Sunda melalui teknik permainan dengan cara diayun. Seiring waktu, kolotik tidak lagi diposisikan semata sebagai suvenir, melainkan mulai dipandang sebagai instrumen musik yang dapat dimainkan secara musikal.
Dua seniman yang dikenal sebagai pencipta kolotik adalah Nani Wiharna dan Latip Adiwijaya. Mereka mulai mengembangkan kolotik sekitar 2012 hingga 2013 sebagai bagian dari pengiring kesenian tradisional sekaligus produk kerajinan khas daerah.
Perkembangan berikutnya terjadi sejak 2020, ketika kolotik mulai disusun menggunakan pendekatan tangga nada diatonis, khususnya dengan nada dasar C mayor. Perubahan desain dilakukan melalui penambahan gagang, penyesuaian ukuran, serta pengembangan sistem transposisi nada agar instrumen ini lebih mudah dimainkan dalam berbagai komposisi musik.