Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai proses penanganan yang dilakukan aparat berjalan secara profesional.
Dalam pernyataannya, Habiburokhman menekankan pentingnya ketelitian dalam administrasi dan prosedur hukum agar tidak memberi ruang bagi pelaku untuk melakukan perlawanan balik melalui jalur hukum.
“Kami titip soal administrasi dan prosedurnya agar dilakukan dengan rapi dan baik. Seperti surat SPDP dan sebagainya agar disempurnakan, jangan ada celah sedikit pun nanti bagi pelaku untuk melakukan perlawanan balik secara hukum,” ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Polri dan TNI sama-sama melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Polri mengungkap dua inisial yang masih dalam pengejaran.
Sementara itu, TNI telah menahan empat orang terduga pelaku yang disebut berasal dari BAIS, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya disebut berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga menjelaskan bahwa empat terduga pelaku tersebut merupakan personel dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI (Denma BAIS Mabes TNI).

