Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti rencana tes urine massal bagi seluruh anggota Polri yang diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gilang berharap kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai agenda pencitraan atau kegiatan seremonial.
Ia merespons instruksi Kapolri yang meminta seluruh jajaran kepolisian menjalani tes urine massal sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal institusi. Menurut Gilang, langkah itu positif karena bertujuan mencegah anggota Polri terpapar narkoba.
Namun, Gilang mengingatkan bahwa pencegahan yang efektif semestinya dilakukan secara berkelanjutan dan terprogram. “Pencegahan yang efektif sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan dan terprogram,” ujar Gilang, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat agar tes urine massal benar-benar berdampak. Gilang mendorong penguatan fungsi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), termasuk penerapan sistem deteksi dini terhadap gaya hidup dan pola perilaku anggota.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine massal harus menghasilkan perubahan nyata, terutama dalam mendorong reformasi kultural di tubuh Polri, bukan semata memperbaiki citra di mata publik. “Harus ada hasilnya. Harapannya reformasi kultural di tubuh Polri benar-benar terwujud,” tegasnya.
Gilang juga menyatakan Komisi III DPR akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan konsisten dan transparan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tes urine massal bagi seluruh anggota Polri. Instruksi itu muncul menyusul sejumlah kasus anggota kepolisian yang terlibat maupun dinyatakan positif narkoba. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersih-bersih internal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

