Komnas Perempuan dan Komnas HAM menerima audiensi dari UN Women Indonesia dan UN Women Pakistan dalam rangkaian kegiatan Exposure and Learning Visit to Indonesia: Localisation of Women, Peace and Security (WPS) Agenda and Integrated Women-Led Community-Based Models for Gender Parity and Peace Building, Rabu (21/1/2026). Pertemuan ini menjadi salah satu agenda utama kunjungan delegasi Pakistan untuk mempelajari praktik Indonesia dalam penguatan keadilan berperspektif gender dan model perdamaian berbasis komunitas.
Pertemuan dibuka dengan sambutan serta pemaparan profil kelembagaan, program prioritas, dan isu strategis Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menjelaskan sejarah pembentukannya yang lahir dari tuntutan gerakan perempuan dan masyarakat sipil agar negara bertanggung jawab atas konflik Mei 1998, ketika terjadi kasus kekerasan seksual termasuk perkosaan terhadap perempuan etnis minoritas di Indonesia. Latar belakang tersebut disebut berkontribusi pada fokus kerja Komnas Perempuan terkait isu perempuan dan konflik, termasuk penguatan peran kepemimpinan perempuan dalam membangun perdamaian.
Komnas HAM turut memaparkan mandat, mekanisme kerja, serta upaya penguatan hak asasi manusia di Indonesia. Diskusi berlangsung dinamis, antara lain menanggapi pertanyaan delegasi Pakistan mengenai status kelembagaan, koordinasi lintas institusi, mekanisme pengelolaan data, serta strategi advokasi berbasis data yang dijalankan Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Dalam sesi berikutnya, delegasi Pakistan memaparkan konteks sistem peradilan di negaranya yang dinilai masih menghadapi tantangan kompleks akibat tumpang tindih beberapa sistem hukum—adat, common law, dan hukum Islam—serta kuatnya norma patriarki. Mereka menilai kondisi tersebut menjadi hambatan bagi terwujudnya keadilan berperspektif gender. Institusi sektor keadilan seperti kepolisian dan lembaga peradilan disebut masih minim sensitivitas gender, sehingga lingkungan kerja belum kondusif bagi partisipasi dan keberhasilan perempuan.
Delegasi menekankan perlunya reformasi kebijakan rekrutmen, peningkatan fasilitas yang responsif gender, kebijakan anti kekerasan seksual, serta program peningkatan kapasitas untuk memperbaiki kondisi kerja perempuan di sektor keadilan.
Antusiasme delegasi terlihat dari komposisi peserta yang berjumlah 12 orang dan berasal dari berbagai lembaga, antara lain Balochistan Rural Support Programme, National Commission on the Status of Women, Kepolisian Pakistan, National Counter Terrorism Authority, Kementerian HAM Pakistan, Supreme Court of Pakistan, organisasi masyarakat sipil, serta UN Women Pakistan.
Delegasi Pakistan juga menyampaikan tujuan kunjungan, yaitu memperoleh pembelajaran terkait mekanisme keadilan berbasis komunitas seperti Peace Village, praktik kelembagaan yang responsif gender, pengaruh representasi perempuan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, pendekatan capacity building dan mentorship, serta identifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi sesuai konteks Pakistan. Selain itu, mereka ingin memperkuat kolaborasi regional dan mempelajari model respons kekerasan berbasis gender (GBV) yang relevan untuk memperkuat sistem koordinasi, data, dan dukungan bagi penyintas di Pakistan.
Komnas Perempuan dan seluruh delegasi menyatakan harapan agar kunjungan ini menghasilkan sejumlah keluaran, antara lain penyusunan Action Plan untuk memperkuat koordinasi sektor keadilan dan sistem pengelolaan data, pengembangan rencana aksi adaptasi praktik baik Indonesia ke konteks Pakistan, serta penyusunan laporan pengetahuan untuk diseminasi kepada kementerian, donor, dan jejaring organisasi masyarakat sipil. Kunjungan ini juga ditargetkan menjadi pijakan awal pembentukan jaringan kerja regional untuk pertukaran pengetahuan dan advokasi berkelanjutan terkait keadilan berperspektif gender.
Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi dan kerja sama lintas negara dalam memperkuat agenda WPS dan akses keadilan bagi perempuan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak, Devi Rahayu, Irwan Setiawan, serta perwakilan Divisi Advokasi Internasional, GKPP, GKPK, dan Divisi Pemantauan. Dari Komnas HAM, hadir Ketua Komnas HAM beserta jajaran.

