EMPAT LAWANG — Koramil 405-05/Pendopo, Kodim 0405/Lahat mengimbau adanya pembatasan waktu bermain musik orgen tunggal (OT) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Imbauan ini bertujuan menjaga waktu istirahat warga sekaligus mendukung kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah, termasuk saat tarawih.
Danramil Pendopo Kapten Inf Mardiyanto mengatakan anggota Babinsa melakukan pendekatan persuasif agar para pengusaha OT menaati aturan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan anggota di lapangan adalah mendatangi pihak terkait untuk memberikan masukan dan pemahaman agar lantunan musik OT pada malam hari dapat dimatikan lebih dahulu. Dengan cara tersebut, kenyamanan lingkungan dan kondusivitas di permukiman diharapkan tetap terjaga, serta tidak memunculkan kebisingan akibat musik yang keras.
Mardiyanto menambahkan, kegiatan anggota koramil tidak hanya sebatas memberi masukan kepada pemilik OT. Ia menyebut ada prioritas mitigasi melalui kolaborasi lingkungan agar situasi lebih aman dan nyaman dari potensi gangguan oknum tidak bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, anggota juga memberikan arahan dan masukan kepada warga yang bertugas ronda malam untuk menjaga perkampungan dari pelaku kejahatan. Mardiyanto menegaskan, Ramadan tidak menjadi kendala bagi personel di lapangan dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Menurutnya, kekompakan, kesolidan, dan kerja sama diperlukan agar tidak memberi ruang gerak bagi oknum tidak bertanggung jawab, terutama pada malam hari. Ia menyebut hal itu sebagai bagian dari kemanunggalan TNI bersama komponen pendukung melalui kegiatan ronda malam serta pemantauan berkala ke pos keamanan lingkungan (satkamling).
“Di sinilah bagaimana kita terus memberikan pelayanan terbaik, baik di satkamling dengan menjaga lingkungan dari tindakan aksi kejahatan, dapat meresahkan rakyat ketika mereka sedang tidur atau beristirahat pada malam hari,” ujar Mardiyanto.

