BERITA TERKINI
Korban Penganiayaan di Jakbar Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Balik Terkait Dugaan Ancaman Perusakan Studio Drum

Korban Penganiayaan di Jakbar Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Balik Terkait Dugaan Ancaman Perusakan Studio Drum

Polisi mulai memeriksa kasus penganiayaan yang dialami Darwin (32), warga Jakarta Barat, yang sebelumnya mengaku dianiaya setelah menegur tetangga karena kerap bermain drum. Dalam perkembangan terbaru, Darwin justru dilaporkan balik oleh pihak terduga pelaku dengan tuduhan memerintahkan orang lain merusak studio drum.

Pada Rabu (11/2/2026), Darwin bersama istrinya, Angel, memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pengancaman yang disertai kekerasan.

Kuasa hukum Darwin, Machi Ahmad, mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan total 22 pertanyaan. Pertanyaan penyidik, menurutnya, berfokus pada dugaan pengancaman yang disertai kekerasan.

“Pemeriksaan tadi berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materi pertanyaannya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan,” ujar Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Barat.

Machi menjelaskan, laporan balik tersebut dilayangkan NS, yang disebut sebagai anak dari terduga pelaku penganiayaan. Ia menyebut kliennya hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan dalam posisi sebagai terlapor.

Dalam pemeriksaan, Darwin disebut dicecar soal tuduhan yang menyatakan ia hendak merusak studio musik milik pelapor. Machi mengatakan, pihak pelapor menuduh Darwin menunjuk-nunjuk hingga mengenai hidung Saudara Nasio serta menyuruh orang menghancurkan perangkat studio musik atau drum.

Machi membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai laporan balik itu tidak berdasar. Ia menegaskan Darwin dan Angel merupakan korban yang justru mengalami kekerasan fisik oleh DS dan NS.

“Menurut kami, tuduhan itu sangat tidak masuk akal karena posisi klien kami di sini adalah korban penganiayaan, namun malah dilaporkan balik seolah-olah melakukan ancaman kekerasan. Ini sangat berbanding terbalik dengan bukti-bukti yang kami miliki,” katanya.

Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan terkait perusakan studio drum. Menurut Machi, tidak ada ucapan dari kliennya yang mengarah pada ancaman merusak studio, dan bantahan itu telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Subadria Nuka, menyatakan Darwin dan Angel disebut masih belum pulih dari luka fisik. Angel disebut masih merasakan sakit pada kaki dan berjalan pincang akibat ditabrak menggunakan mobil. Adapun Darwin disebut mengalami luka di sembilan titik serta masih merasakan cedera punggung akibat ditendang.

“Faktanya, sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Teman-teman bisa lihat di video betapa sadisnya mereka diperlakukan seperti binatang,” kata Subadria.

Angel juga mengaku masih mengalami trauma dan sempat merasa takut untuk kembali ke rumah karena merasa tidak aman.

“Saya sangat trauma. Bahkan saya sempat merasa tidak mau pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman,” katanya.