BERITA TERKINI
KPK Akan Jadwalkan Pemeriksaan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Bansos

KPK Akan Jadwalkan Pemeriksaan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Bambang, yang diketahui merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo, hingga kini belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Bambang akan segera ditentukan oleh tim penyidik. “Pemeriksaan terhadap tersangka saudara Rudy Tanoe tentu akan segera dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/2/2026).

Menurut Budi, penyidik saat ini masih mendalami berbagai temuan di lapangan untuk memperjelas mekanisme penyaluran bansos yang menjadi objek perkara. Pendalaman tersebut dilakukan secara paralel terhadap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menambahkan, perkara ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga melibatkan unsur korporasi. Dalam kasus tersebut, KPK turut menetapkan badan usaha sebagai tersangka.

Budi menjelaskan, penyidik akan memperkuat unsur perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh korporasi dengan menitikberatkan pada tindakan badan usaha sebagai entitas hukum, bukan semata-mata pada individu pengurusnya. “Kami akan melihat secara spesifik bagaimana perbuatan korporasinya, terpisah dari individu, dan itu masih terus didalami oleh penyidik,” kata Budi.