Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penindakan dilakukan sejak sore hingga malam hari. “Bahwa sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dari sembilan orang yang diamankan, KPK menyebut terdapat unsur aparat penegak hukum, penasihat hukum, dan pihak swasta. Budi merinci, satu orang merupakan aparat penegak hukum, dua orang merupakan penasihat hukum, sementara enam lainnya berasal dari pihak swasta.
KPK menyatakan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Budi menambahkan, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk status hukum, kronologi, dan konstruksi perkara, pada kesempatan berikutnya.

