Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan USEA Pte. Ltd., bagian dari grup U-NEXT HOLDINGS, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk menjajaki kerja sama pengembangan ekosistem lisensi musik latar digital (Background Music/BGM) di Indonesia.
Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, menyatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal mendorong sistem lisensi musik komersial yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi. Menurut dia, kedua pihak akan mengeksplorasi pengembangan mulai dari administrasi lisensi digital, pelaporan penggunaan musik, implementasi proyek percontohan, keterlibatan industri, hingga pembahasan teknis penguatan ekosistem royalti musik nasional.
Marcell menambahkan, kolaborasi itu menempatkan USEA sebagai mitra teknologi untuk mendukung pengembangan ekosistem musik, dengan tetap menghormati kewenangan LMKN sebagai lembaga resmi pengelola royalti musik nasional.
Komisioner LMKN, Suyud Margono, mengatakan selain agenda penandatanganan MoU di Tokyo, Jepang, LMKN juga mempelajari pengalaman Jepang terkait sistem lisensi musik, pengumpulan dan distribusi royalti, kepatuhan pengguna musik komersial, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pembelajaran tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers (JASRAC).
Suyud menjelaskan, pengelolaan lisensi dan administrasi musik di banyak tempat usaha selama ini masih dilakukan secara manual pada tingkat outlet. Kondisi itu menghadapi tantangan luasnya wilayah Indonesia serta pertumbuhan sektor usaha di berbagai daerah. Karena itu, pengembangan ekosistem digital dinilai dapat menjadi solusi yang lebih efisien dan terintegrasi.
Sistem yang dijajaki nantinya dirancang untuk mendukung registrasi lisensi usaha, perhitungan biaya lisensi, administrasi pembayaran, penerbitan dan perpanjangan sertifikat lisensi, pemantauan musik, pelaporan penggunaan musik, pelaporan royalti, hingga analisis ekosistem. Suyud juga menyebut kerja sama ini membuka peluang penggunaan teknologi pemantauan musik dan audio recognition untuk mendukung pelaporan penggunaan musik yang lebih akurat dan kredibel di ruang-ruang komersial.
Managing Director USEA, Jerry Chen, menilai Indonesia memiliki peluang besar membangun ekosistem lisensi musik komersial yang lebih modern dan bernilai bagi semua pihak. Ia menyatakan USEA ingin berkontribusi sebagai mitra teknologi bagi LMKN dengan dukungan inovasi dan kemampuan teknologi generasi baru dari U-NEXT HOLDINGS.
Menurut Jerry, masa depan lisensi musik tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan kepatuhan, tetapi juga bagaimana musik dapat dikelola secara strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas merek, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, dan menciptakan pengalaman yang konsisten di banyak lokasi.
Komisioner LMKN lainnya, M. Noor Korompot, berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat modernisasi sistem lisensi musik dan distribusi royalti di Indonesia agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.