BERITA TERKINI
LMKN Klaim Salurkan Royalti Juli–Desember 2025 Rp 4,6 Miliar lewat Skema UPA

LMKN Klaim Salurkan Royalti Juli–Desember 2025 Rp 4,6 Miliar lewat Skema UPA

Jakarta — Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan telah mendistribusikan royalti melalui skema Unlogged Performance Allocation (UPA) untuk periode Juli hingga Desember 2025. Total royalti yang disalurkan disebut mencapai Rp 4.627.077.246.

Pernyataan tersebut disampaikan LMKN dalam keterangan pers pada Sabtu (30/5/2026). LMKN juga menyebut distribusi royalti berbasis data penggunaan lagu akan mulai diterapkan secara bertahap pada awal Juni 2026.

Sekretaris Umum LMKN, M Bigi Ramadhan Putra, menjelaskan bahwa dari total distribusi itu, Rp 2.234.449.383 dialokasikan kepada 10.074 pencipta dan/atau pemegang hak cipta yang merupakan anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Selain itu, sebesar Rp 1.151.313.932 didistribusikan kepada 556 produser anggota LMK. Sementara Rp 1.151.313.932 lainnya disalurkan kepada 1.830 pelaku pertunjukan anggota LMK.

Menurut Bigi, distribusi UPA dilakukan berdasarkan Surat Keputusan LMKN Nomor 001.SK.LMKN.IV.2026 tentang Pendistribusian Royalti Lagu dan/atau Musik Periode Tahun 2026.

Ia menambahkan, proses distribusi kepada sejumlah LMK masih berlangsung dan berada pada tahapan administrasi yang berbeda-beda. Untuk kelompok pencipta dan pemegang hak cipta, proses distribusi disebut masih berjalan di tingkat LMKN.

Pada hari yang sama, LMKN menyatakan berkoordinasi dengan LMK Royalti Anugerah Indonesia (RAI) dan Karya Cipta Indonesia (KCI) untuk mempercepat penyelesaian distribusi.

Untuk kelompok produser, LMKN menyebut Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan Anugerah Royalti Musik Indonesia (ARMINDO) telah menyampaikan invoice distribusi, sedangkan LMK lainnya masih dalam tahap koordinasi administrasi.

Adapun pada kelompok pelaku pertunjukan, Performer's Rights Society of Indonesia (PRISINDO), Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (PAPPRI), SELMI, dan Citra Nusa Swara (CNS) disebut masih menunggu penyampaian invoice distribusi. LMK lainnya masih menjalani proses koordinasi.